Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

XL Sebut 2,3 GHz Tidak Umum, Setelah Gagal Dapat Frekuensi 5G

Ketiga operator seluler tersebut adalah Smartfren, Telkomsel, dan Tri (3) Indonesia. Pita frekuensi tersebut nantinya bisa digunakan untuk menggelar jaringan 5G.

Operator seluler XL Axiata juga ikut serta dalam proses seleksi tersebut. Namun, XL Axiata gagal lolos dalam tahap evaluasi administrasi.

Menurut Direktur Teknologi XL Axiata, I Gede Darmayusa, kegagalan XL Axiata mendapatkan frekuensi 2,3 Ghz tidak mengubah strategi XL ke depannya. Ia mengatakan sejak awal strategi XL memang berupaya untuk melakukan efisiensi spektrum yang sudah dimiliki.

"(Frekuensi) 2,3 Ghz adalah frekuensi yang memang sudah biasa dipakai 5G, walaupun tidak terlalu umum seperti yang lain. Tidak ada perubahan signifikan dari sisi strategi. Dari awal kita memastikan efisiensi spektrum dan infrastruktur yang sudah kita punya," kata I Gede dalam konferensi pers Kesiapan XL Axiata Menuju 5G, Rabu (23/12/2020).

Ia juga mengatakan bahwa agar pengalaman 5G bisa benar-benar dinikmati, dibutuhkan spektrum yang lebih lebar. Lebar pita frekuensi minimum untuk menggelar 5G adalah 40 Mhz. Jika kurang, maka pengalaman 5G tidak akan dirasakan dengan maksimal.

Pihak XL juga mengatakan akan menunggu lelang spektrum 5G selanjutnya, yaitu 700 MHz, 800 MHz, 2.6 GHz, 3.5 GHz, 28 GHz dengan total 1.280 MHz.

Kelima spektrum tersebut akan dilelang secara bertahap oleh pemerintah dalam waktu lima tahun ke depan, mulai 2021 mendatang.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Kominfo menetapkan Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3 Ghz untuk menggelar 5G.

Smartfren mendapatkan bagian blok A, sedangkan Telkomsel mendapat bagian blok C, dan Hutchison Tri Indonesia mendapatkan bagian blok B. Ketiga operator seluler ini masing-masing mendapatkan alokasi sebesar 10 Mhz.

Untuk diketahui, di pita frekuensi 2,3 Ghz saat ini dihuni oleh Telkomsel dengan lebar pita 30 Mhz, Smartfren dengan lebar pita 30 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa yang tersebar di beberapa zona.

Dengan demikian, Telkomsel dan Smartfren kini masing-masing memiliki lebar pita 40 Mhz, kemudian Tri Indonesia 10 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa.

https://tekno.kompas.com/read/2020/12/23/15364497/xl-sebut-23-ghz-tidak-umum-setelah-gagal-dapat-frekuensi-5g

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke