Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

YLKI: Grab Toko Wajib Ganti Rugi Sepenuhnya

Sejumlah konsumen mengaku telah mentransfer sejumlah uang untuk produk elektronik/gadget, bahkan ada yang menyentuh angka Rp 23 juta.

Setelah keluhan ini ramai, muncul sebuah tangkapan layar dari akun Instagram Grab Toko yang mengatakan bahwa investor mereka melakukan penggelapan uang konsumen.

PT Grab Toko Indonesia, mengklaim telah melaporkan kejadian penggelapan investasi ini ke Mabes Polri.

Menanggapi kejadian ini, Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan Grab Toko harus membayar ganti rugi kepada konsumen yang terbukti telah melakukan transaksi pembayaran dan barang yang dibeli belum diterima.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 yang menyebut bahwa pelaku usaha harus menyerahkan barang yang dibeli oleh konsumen.

"Bahwa kemudian ada (masalah) ditipu investor, itu urusan dia dan itu aspek pidana, silakan itu proses pidana berjalan. Tapi urusan dengan konsumen tidak boleh dinegoisasikan," jelas Tulus, saat dihubungi KompasTekno, Kamis (7/1/2021).

Tulus mengatakan Grab Toko tidak bisa menolak untuk melakukan ganti rugi ke konsumen yang dirugikan. Grab Toko juga harus mengganti kerugian yang dialami konsumen secara penuh, karena hal tersebut adalah tanggung jawab pelaku usaha.

Terkait kasus penggelapan dana konsumen oleh investor, Tulus meminta agar pihak berwajib segera mempercepat pengusutan kasus ini agar tidak berlarut-larut dan merugikan konsumen.

Dalam tangkapan layar yang beredar, Grab Toko mengatakan akan mengembalikan uang konsumen yang dirugikan.

"Kami akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah melalui proses penyidikan oleh kepolisian," begitu isi Instagram Story yang diklaim atas nama Managing Director PT Grab Toko Indonesia.

Saat berita ini ditulis, laman grabtoko.com tidak dapat diakses. Namun akun media sosial Instagram, @grabtokoid sudah aktif kembali setelah menghilang.

Selain menghadapi kasus dugaan penggelapan oleh investor mereka, Grab Toko juga menghadapi ancaman hukum dari Grab Indonesia, terkait penggunaan nama.

Setelah kasus ini ramai, banyak orang mengira bahwa Grab Toko terafiliasi dengan Grab. Namun, Grab Indonesia membantah hal tersebut.

"Grab Indonesia tidak mengetahui dan tidak memiliki hubungan dengan situs web perdagangan dan akun media sosial yang menggunakan nama Grab Toko," jelas Dewi Nuraini, Senior Manager Corporate & Policy Communications, Grab Indonesia.

https://tekno.kompas.com/read/2021/01/07/16010007/ylki--grab-toko-wajib-ganti-rugi-sepenuhnya

Terkini Lainnya

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Internet
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

Bos Samsung Lee Jae-yong Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan untuk Pertama Kalinya

e-Business
Jadwal Maintenance 'Genshin Impact' 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Jadwal Maintenance "Genshin Impact" 24 April, Siap-siap Ada Karakter Baru Arlecchino

Game
'Free Fire' Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

"Free Fire" Rilis Update Patch Naga, Ada Karakter Baru Kairos dan Bisa Lawan Naga

Game
Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

Telkomsel, XL, Indosat Catatkan Kenaikan Trafik Data Selama Lebaran 2024

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke