Gugatan tersebut disampaikan melalui sebuah petisi hukum yang diajukan ke Pengadilan Tinggi wilayah Delhi. Petisi tersebut mengatakan bahwa kebijakan berbagi data antara WhatsApp dan Facebook melanggar hak-hak dasar pengguna India.
Selain itu, WhatsApp juga dinilai membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di beberapa negara lain.
"WhatsApp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," tulis petisi tersebut.
Petisi tersebut juga mengatakan bahwa kebijakan ini adalah perilaku sewenang-wenang dan tidak dapat diterima dalam demokrasi.
Kebijakan ini dikatakan "ultra vires" (di luar kekuasaan) atau tanpa landasan hukum dan bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana yang tercantum dalam Konstitusi India.
Sebagai informasi, India diketahui merupakan pasar terbesar WhatsApp. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, ini akan berpengaruh pada setidaknya 400 juta pengguna WhatsApp di India.
Dirangkum KompasTekno dari Reuters, Senin (18/1/2021), di India banyak pengguna yang mulai menggunakan aplikasi lain seperti Signal dan Telegram.
Kebijakan baru WhatsApp juga menghadapi gugatan di Turki. Melalui Dewan Antimonopoli, Turki melakukan penyelidikan terhadap WhatsApp dan Facebook, selaku induknya.
Minggu lalu, WhatsApp mulai memberikan notifikasi pembaruan kebijakan layanan dan privasinya kepada penggunanya.
Salah satu poin pembaruan yang memantik kekhawatiran pengguna ialah soal berbagi informasi (sharing information) antara WhatsApp dengan induknya, Facebook.
Dalam laman FAQ WhatsApp, informasi pengguna yang akan diteruskan ke Facebook termasuk nomor telepon, alamat IP, data transaksi, hingga informasi perangkat.
Awalnya, kebijakan baru WhatsApp ini akan efektif berlaku pada 8 Februari 2021. Namun, WhatsApp kemudian menunda pemberlakuan kebijakan baru ini setidaknya hingga 15 Mei 2021.
Setiap pengguna yang ingin tetap menggunakan layanan WhatsApp harus menyetujui kebijakan baru ini.
Belakangan WhatsApp mengklarifikasi bahwa pembaruan kali ini berfokus pada perpesanan WhatsApp Business, yang mana kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk percakapan WhatsApp-nya.
Artinya, percakapan yang terjadi pada akun bisnis tersebut akan disimpan di server Facebook dan bisa digunakan untuk keperluan bisnis.
WhatsApp menegaskan, pesan pribadi maupun percakapan telepon pengguna tetap dilindungi enkripsi end-to-end sehingga WhatsApp dan Facebook tidak bisa mengintipnya.
Sejak saat itu, WhatsApp agaknya mulai mengalami penurunan pamor. Sejumlah pengguna memilih meninggalkan aplikasi tersebut kemudian beralih kepada aplikasi pesan instan lain yang dianggap lebih "aman" digunakan, seperti Telegram dan Signal.
Laporan Sensor Tower yang mengatakan WhatsApp mengalami penurunan jumlah unduhan yang signifikan, yakni hingga 11 persen pada minggu awal Januari 2021.
Berbanding terbalik, Telegram dan Signal justru kebanjiran pengguna baru. Misalnya seperti Telegram yang kedatangan 25 juta pengguna baru hanya dalam waktu 72 jam.
Signal juga dilaporkan mendapat tambahan 100.000 pengguna baru dalam kurun waktu dua hari.
https://tekno.kompas.com/read/2021/01/18/07000067/kebijakan-baru-whatsapp-diajukan-ke-pengadilan