Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo Diminta Gunakan Diskresi dan Dialog Hadapi Aturan Baru WhatsApp

Setelah pertemuan tersebut, pemerintah meminta WhatsApp untuk lebih transparan terkait pemrosesan data pengguna dan mematuhi undang-undang yang berlaku di Indonesia. Namun, respons pemerintah ini dinilai kurang tegas dan tidak percaya diri.

Sikap ini berbeda dengan pemerintah India yang tampak lebih "galak" dengan meminta WhatsApp menarik kebijakan privasi barunya dan menghormati data pribadi pengguna WhatsApp di India.

Pengamat kebijakan publik, Riant Nugroho, mengatakan, kegamangan Pemerintah Indonesia terhadap kebijakan WhatsApp dikarenakan belum ada dasar hukum dalam bentuk undang-undang.

Dasar hukum tersebut diperlukan untuk menjadi landasan pemerintah dalam berargumentasi ke pelaku bisnis seperti internasional seperti Facebook dan anak perusahaannya.

"Dapat dipahami mengapa pemerintah kita, khususnya Kominfo agak kurang percaya diri, karena tidak ada dasar kebijakan atau hukum yang membantu untuk menyampaikan argumentasi," jelas Riant ketika dihubungi KompasTekno, Rabu (21/1/2021).

Meskipun begitu, ada dua hal yang menurut Riant bisa dilakukan Pemerintah Indonesia. Pertama adalah memberikan penyataan kritik.

Menteri Kominfo, dalam hal ini Johnny G Plate, bisa menggunakan diskresinya sebagai pemerintah yang memiliki kewenangan untuk memberikan kritik, meskipun belum ada landasan hukum.

Kritik ini bisa menjadi sinyal dan peringatakan bagi penyedia platform agar tidak semena-mena menghimpun data pengguna di Indonesia.

Menkominfo bisa membuat pernyataan berdasarkan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, yang berarti melindungi warga negara baik fisik maupun digital.

Sesuai dengan konstitusi ini, pemerintah bisa memberikan penegasan bahwa data pengguna hanya bisa diminta selama pengguna mengizinkan. Dalam kebijakan baru WhatsApp, pengguna hanya diberikan pilihan untuk menyetuji atau menunda persetujuan.

Jika tidak, akun terancam tidak bisa digunakan. Namun, WhatsApp akhirnya menunda pemberlakuan kebijakan yang baru dari semula 8 Februari menjadi 15 Mei.

"Apabila ada pengguna di Indonesia yang tidak setuju data pribadinya (diteruskan ke Facebook), kemudian dihapus oleh aplikasi, pemerintah bisa menonaktifkan aplikasi tersebut di Indonesia. Ini penting karena Indonesia adalah salah satu negara di Asia dengan pengguna digital terbesar," jelas Riant.

Kedua, Riant mengusulkan adanya dialog yang intensif antara pemerintah dan penyedia layanan. Pertemuan intensif ini dilakukan agar penyedia platform bisa mengatur dirinya sendiri (self regulate) dengan memiliki kode etik dalam berbisnis di Indonesia.

Kominfo bisa memberikan iming-iming berupa insentif apabila penyedia platform mematuhi aturan yang ada. Insentif yang dimaksud bukan berupa uang, melainkan kemudahan operasional atau kerja sama.

Dalam pertemuan antara Kominfo dan perwakilan WhatsApp, selain meminta transparansi, Kominfo juga meminta agar WhatsApp menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam bahasa Indonesia.

WhatsApp/Facebook juga diminta melakukan pendaftaran sistem elektronik untuk menjamin pemenuhan hak pemilik data pribadi. Selain itu, WhatsApp juga harus memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi.

"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnny kepada KompasTekno.

https://tekno.kompas.com/read/2021/01/22/13230097/menkominfo-diminta-gunakan-diskresi-dan-dialog-hadapi-aturan-baru-whatsapp

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pelanggan YouTube Premium Kini Bisa Ngobrol dengan AI

Pelanggan YouTube Premium Kini Bisa Ngobrol dengan AI

Software
2 Cara Melihat Lagu Teratas atau Top Song di Spotify Wrapped 2023 dengan Mudah

2 Cara Melihat Lagu Teratas atau Top Song di Spotify Wrapped 2023 dengan Mudah

Software
Hoyoverse Bagi-bagi 800 'Stellar Jade' Honkai Star Rail Gratis, Begini Cara Klaimnya

Hoyoverse Bagi-bagi 800 "Stellar Jade" Honkai Star Rail Gratis, Begini Cara Klaimnya

Game
Cara Cek Berapa Banyak Video TikTok Kita Dibagikan Pengguna Lain

Cara Cek Berapa Banyak Video TikTok Kita Dibagikan Pengguna Lain

Software
Cara Membuat Spotify Wrapped 2023 untuk Cek Musik Favorit Sepanjang Tahun

Cara Membuat Spotify Wrapped 2023 untuk Cek Musik Favorit Sepanjang Tahun

Internet
Pelanggan YouTube Premium di Indonesia Bisa Main 40 Game Gratis, Begini Caranya

Pelanggan YouTube Premium di Indonesia Bisa Main 40 Game Gratis, Begini Caranya

Game
Cara Bikin YouTube Music Recap 2023 buat Lihat Musisi Terfavorit Tahun Ini

Cara Bikin YouTube Music Recap 2023 buat Lihat Musisi Terfavorit Tahun Ini

Internet
34 Game Baru yang Rilis Desember 2023, Ada 'Avatar: Frontiers of Pandora'

34 Game Baru yang Rilis Desember 2023, Ada "Avatar: Frontiers of Pandora"

Game
Arsip atau Hapus Gmail? Mana yang Lebih Baik buat Rapikan Kotak Masuk?

Arsip atau Hapus Gmail? Mana yang Lebih Baik buat Rapikan Kotak Masuk?

Software
Apple Mendadak Rilis iOS 17.1.2 Tambal Celah Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Update

Apple Mendadak Rilis iOS 17.1.2 Tambal Celah Berbahaya, Pengguna iPhone Wajib Update

Software
Xiaomi Umumkan Redmi K70 Pro Edisi Khusus Lamborghini

Xiaomi Umumkan Redmi K70 Pro Edisi Khusus Lamborghini

Gadget
Vivo Y100i Meluncur, HP Menengah dengan Memori Jumbo

Vivo Y100i Meluncur, HP Menengah dengan Memori Jumbo

Gadget
HP Gaming iQoo 12 5G Rilis 7 Desember di Indonesia, Intip Spesifikasinya

HP Gaming iQoo 12 5G Rilis 7 Desember di Indonesia, Intip Spesifikasinya

Gadget
WhatsApp Kini Bisa Sembunyikan Pesan dengan Kode Rahasia, Begini Caranya

WhatsApp Kini Bisa Sembunyikan Pesan dengan Kode Rahasia, Begini Caranya

Software
Ini Dia, Aplikasi dan Game Terbaik Google Play Store Indonesia 2023

Ini Dia, Aplikasi dan Game Terbaik Google Play Store Indonesia 2023

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke