Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo Buka Suara Soal Pembatalan Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate belakangan mengungkap alasan di balik pembatalan hasil lelang frekuensi yang sebelumnya sudah dimenangkan oleh Telkomsel, Tri Indonesia, dan Smartfren tersebut.

Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo, Senin (1/2/2021), Johnny mengatakan lelang tersebut tidak dibatalkan, melainkan diulang demi akuntabilitas dan transparansi.

"Untuk memperhatikan optimalisasi dan maksimalisasi penerimaan negara," ungkap Johnny.

Johnny menjelaskan bahwa proses lelang saat ini masih berlangsung. Keputusan lelang ulang, menurut Johnny, semata-mata karena faktor administratif.

Johnny menegaskan bahwa pelelangan frekuensi 2,3 GHz tidak ada hubungannya dengan penggelaran jaringan 5G di Indonesia. Ia menyebutkan, frekuensi tersebut digunakan untuk pemanfaatan 4G. "Pada saatnya jika dibutuhkan untuk 5G, silakan," ujar Johnny.

Pada akhir Januari lalu, Kementerian Kominfo membatalkan hasil lelang frekuensi 2,3 Ghz yang dimenangkan oleh tiga operator seluler.

Dalam keterangan resmi, Kementerian Kominfo mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menyelaraskan proses seleksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Seluruh operator seluler yang sebelumnya lolos hasil seleksi lelang frekuensi 5G, dinyatakan batal menerima tambahan pita radio di frekuensi 2,3 GHz.

https://tekno.kompas.com/read/2021/02/02/10150037/menkominfo-buka-suara-soal-pembatalan-lelang-frekuensi-2-3-ghz

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke