Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo: Lelang Frekuensi 2,3 GHz Bukan untuk 5G

"Saya perlu tekankan di sini bahwa pelelangan spektrum 2,3GHz tidak ada hubungannya dengan deployment 5G," papar Johnny dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Menurut Menkominfo, pelelangan spektrum tersebut adalah untuk melengkapi kebutuhan operator seluler demi mengembangkan layanan mereka termasuk untuk pemanfaatan 4G. Namun, operator seluler bisa menggunakannya untuk 5G jika dibutuhkan di kemudian hari.

Sebelumya pihak Kementerian Kominfo sempat menyebutkan bahwa lelang frekuensi 5G bertujuan untuk mendorong percepatan penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi 5G.

Hal itu tertuang dalam Siaran Pers No. 148/HM/KOMINFO/11/2020, ketika Kominfo mengumumkan pembukaan seleksi penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz di rentang 2.360-2.390 MHz

"Seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G)," tulis Kominfo dalam siaran pers tersebut.

2,3 GHz tak sepenuhnya kosong

Johnny juga menjelaskan bahwa spektrum 2,3 GHz tidak sepenuhnya kosong. Untuk diketahui, sebelum lelang digelar, spektrum 2,3 GHz dihuni Telkomsel dan Smartfren yang masing-masing memegang 30 MHz, serta PT Berca Hardyaperkasa 15 MHz.

Pada lelang yang diadakan akhir tahun 2020 lalu, masing-masing operator seluler hanya diperbolehkan mengantongi satu blok frekuensi.

"Sehingga dalam rangka untuk mencari sumber-sumber penerimaan negara lainnya berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), maka frekuensi spektrum kosong di rentang 2,3 GHz yang lowong itulah yang dilelang untuk operator seluler," jelas Johnny.

Menkominfo juga kembali menegaskan bahwa lelang tidak dibatalkan, melainkan diulang dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi.

"Akuntabilitas dan proses kecermatan itu yang diperhatikan dan untuk memperhatikan optimalisasi dan memaksimalkan penerimaan negara," jelas Johnny.

Kepada anggota dewan, Johnny juga menejelaskan bahwa gelaran 5G berbeda dengan 4G. Di Indonesia, 5G tidak mungkin digelar secara serentak.

Jaringan 5G secara komersil digelar sebagai sebuah showcase yang akan diimplementasikan di daerah yang sudah menyediakan ekosistem 5G, seperti di kawasan industri, kota-kota mandiri, dan destinasi pariwisata super prioritas.

"Jika tidak tersedia dan keekonomiannya kurang, operator seluler pun tidak akan melaksanakannya. Tidak ada konflik kepentingan antar operator seluler atas deployment 4G maupun 5G," pungkas Johnny.

Sempat dimenangkan tiga operator

Akhir tahun 2020 lalu, Kominfo membuka pendaftaran lelang frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz yang diikuti oleh beberapa operator seluler. Bulan Desember 2020, pemenang lelang diumumkan ke publik.

Tiga operator seluler, yakni Telkomsel, Smartfren, dan Hutchison Tri Indonesia memenangkan lelang frekuensi. Namun, pertengahan bulan Januari, Kominfo mencabut keputusan hasil lelang.

Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, keputusan ini diambil sebagai langkah kehati-hatian dan kecermatan Kominfo.

"Guna menyelaraskan proses seleksi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015," kata pria yang akrab disapa Nando itu, Sabtu (23/1/2021).

Kominfo juga tengah menyiapkan seleksi ulang di pita frekuensi 2,3 GHz namun belum diketahui kapan pendaftaran akan dibuka.

https://tekno.kompas.com/read/2021/02/02/10370047/menkominfo--lelang-frekuensi-2-3-ghz-bukan-untuk-5g

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke