Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Facebook Akan Kembali Memuat Konten dari Situs Berita di Australia

Namun, Facebook belakangan berubah sikap dan menyatakan akan kembali menampilkan konten berita untuk warga Australia dalam beberapa hari mendatang.

Keputusan ini diambil setelah  pemerintah Australia akhirnya setuju merevisi undang-undang tersebut. Poin-poin perubahannya diutarakan dalam keterangan yang dirilis pemerintah Australia pada Selasa kemarin di tautan berikut.

Managing Director Facebook Australia & Selandia Baru, William Easton mengatakan bahwa pihaknya "puas" karena pemerintah Australia menyetujui sejumlah perubahan serta memberi jaminan untuk menjawab kekhawatiran Facebook.

"Untuk itu, kami akan kembali menampilkan konten berita di Facebook untuk warga Australia dalam beberapa hari mendatang," tulis Easton dalam keterangan tertulis yang diunggah di laman Facebook.

Selain itu, Easton mengabarkan bahwa Facebook akan meningkatkan investasi dalam jurnalisme publik.

Dia agaknya merujuk pada proyek Facebook beranama The Facebook Journalism Project.
Proyek ini sedianya memberikan menyediakan pelatihan, program, dan kemitraan dengan organisasi berita dan penerbit.

Di keterangan terpisah, VP, Global News Partnerships Facebook, Campbell Brown mengungkapkan, Facebook tetap memiliki kendali untuk memilih berita apa dari media mana yang akan muncul di platform media sosialnya.

"Sehingga kami tidak secara otomatis tunduk pada negosiasi paksa," ujar Brown.

Poin perubahan rencana UU News Media Bargaining Code Law antara lain pemerintah harus mempertimbangkan kesepakatan komersial antara platform digital dengan organisasi berita lokal sebelum mengeluarkan peraturan lebih lanjut.

Selain itu, perusahaan teknologi juga harus diberi pemberitahuan satu bulan sebelumnya.

Poin revisi lainnya adalah perusahaan teknologi diberikan waktu dua bulan tambahan untuk membuat kesepakatan komersil dengan organisasi berita, sebagaimana dihimpun dari Sydney Morning Herald.

Sebelumnya, pada Rabu (17/2/2021), Facebook berhenti menayangkan konten situs berita di jejaring sosialya untuk wilayah Australia, termasuk yang berhubungan dengan berita internasional maupun dari dalam negeri.

Kendati hanya berlaku di Australia. Pengguna Facebook di wilayah dunia selebihnya, juga perusahaan media di luar Australia, ikut terkena imbasnya.

Pengguna Facebook di luar Australia, misalnya, tidak bisa melihat posting konten berita asal Australia, atau membagikan berita yang berasal dari negara tersebut di Facebook.

Sedangkan untuk perusahaan media internasional, berita-berita yang mereka unggah di Facebook tidak akan bisa dilihat oleh para pengguna Facebook di Australia.

Duduk perkara Facebook vs. Australia

Untuk mengetahui duduk perkara perseteruan Facebook dan pemerintah Australia, perlu diketahui terlebih dahulu apa itu undang-undang News Media Bargaining Code Law.

News Media Bargaining Code Law dalah undang-undang yang mengharuskan perusahaan teknologi seperti Facebook untuk membayar sejumlah uang kepada organisasi media untuk setiap artikel berita yang muncul di platform masing-masing.

Pemerintah Australia menyusun rencana undang-undang tersebut karena menilai perusahaan teknologi seperti Facebook meraup keuntungan besar dari iklan online, padahal sebagian besar konten Facebook berasal dari organisasi-organisasi media.

Menurut pemerintah Australia, keberadaan konten berita di Facebook ini membuat organisasi media lokal Australia banyak yang gulung tikar.

Facebook menepis tuduhan pemerintah Australia tersebut sekaligus menolak UU yang disusun oleh pemerintah Australia tersebut. Menurut Easton, Facebook dan organisasi media memiliki pola hubungan berbeda dari yang dituduhkan.

Di Facebook, lanjut Easton, organisasi media dengan sukarela memilih untuk mengunggah berita mereka di platform berlogo biru itu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Newsroom Facebook, Rabu (24/2/2021).

"Dan Facebook tidak mencuri konten berita (dari organisasi media)" kata Brown dalam keterangan terpisah.

Facebook memungkinkan organisasi media untuk menjual lebih banyak langganan, menumbuhkan audiens, dan meningkatkan pendapatan iklan.

"Organisasi berita tidak akan menggunakan Facebook jika itu tidak membuat mereka untung," lanjut Brown. Dia menilai bahwa UU News Media Bargaining Code Law gagal melihat hubungan yang sebenarnya antara Facebook dan akun-akun organisasi media di dalamnya.

Selain Facebook, Google juga turut menolak undang-undang News Media Bargaining Code Law.

Raksasa mesin pencari ini bakan mengancam akan menangguhkan layanan mesin pencarian internet miliknya (Google Search) di seluruh wilayah Australia jika rencana undang-undang tersebut disahkan tanpa revisi.

https://tekno.kompas.com/read/2021/02/24/08540047/facebook-akan-kembali-memuat-konten-dari-situs-berita-di-australia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke