Nomor ini dipakai oleh operator seluler untuk mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya. Di Indonesia, nomor IMEI juga dijadikan acuan untuk melihat apakah ponsel tersebut merupakan barang yang masuk lewat jalur resmi atau ilegal (BM).
Jika IMEI tidak terdaftar, ponsel terindikasi merupakan barang ilegal alias black market, dan berpotensi diblokir dari layanan seluler di Indonesia.
Pemilik ponsel BM tidak akan bisa terhubung dengan koneksi seluler, sehingga ponsel tidak bisa dipakai internet, menelepon, atau berkirim SMS.
Berikut cara mengecek nomor IMEI iPhone untuk mengidentifikasi apakah iPhone milik pengguna merupakan produk resmi dan bukan perangkat BM, seperti dihimpun KompasTekno dari laman support Apple, Senin (29/3/2021).
Mengetahui iPhone Resmi atau BM di situs Kemenperin
Setelah mengetahui nomor IMEI di perangkat iPhone, pengguna bisa langsung mengecek apakah iPhone tersebut merupakan produk BM atau resmi. Pengguna hanya perlu mengunjungi laman resmi Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin).
Berikut langkah-langkahnya.
Jika muncul tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" maka dapat dipastikan perangkat yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.
https://tekno.kompas.com/read/2021/03/29/11250037/cara-cek-iphone-resmi-atau-bm-dengan-nomor-imei