Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Digital Marak di Indonesia, Apa Bedanya dengan Bank Konvensional?

Kebanyakan dari mereka berada di bawah naungan bank-bank konvensional yang sudah ada selama ini.

Beberapa di antaranya adalah Jenius (BTPN), Digibank (DBS), TMRW (UOB), D-Save (Danamon), dan Bang Jago (ARTO) yang 22 persen sahamnya dimiliki oleh Gojek. Lantas, apa perbedaan bank digital dengan bank konvensional?

Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi, dilihat dari jasa dan layanan yang ditawarkan keduanya tidak jauh berbeda.

Keduanya sama-sama menawarkan jasa perbankan, seperti deposit, melakukan penarikan, transfer, melakukan pinjaman, dan sebagainya. Perbedaan mendasar antara bank digital dan konvensional terletak di wujudnya.

"Perbedaannya adalah dari sisi platformnya. Jadi yang satu platformnya lebih ke fisik (bank konvensional), sementara yang satunya lebih ke non-fisik (bank digital)," jelas Faisal ketika dihubungi KompasTekno.

Faisal menambahkan, bank digital tidak harus memiliki cabang fisik sebagaimana bank konvensional. Mereka berekspansi melalui teknologi. Dengan begitu, jangkauan layanan jauh lebih inklusif dibanding perbankan konvensional.

Fleksibilitas

Fleksibilitas juga menjadi hal lain yang ditawarkan bank digital. Dari sisi waktu, nasabah bank digital lebih hemat waktu untuk untuk melakukan transaksi.

Terlebih mereka tidak perlu terpatok pada jam operasional bank konvensional. Nasabah juga bisa mengakses transaksi di mana saja dan kapan saja, tidak perlu datang ke cabang bank dan mengambil nomor antrean.

Layanan di bank digital juga lebih efisien karena nasabah tidak harus bertatap muka dengan customer service atau teller yang memakan cukup banyak waktu.

Keamanan

Sisi ini masih menjadi pekerjaan rumah untuk bank digital. Sebab ancaman serangan siber lebih besar.

Bank konvensional memiliki sistem keamanan secara fisik kemungkinan besar sudah terjamin dengan adanya petugas keamanan. Meskipun, serangan elektronik atau kesalahan manusia dari petugas, masih tetap bisa terjadi.

Kendati demikian, ancaman keamanan siber di bank konvensional tidak sebesar bank digital.

Di Indonesia sendiri, aturan mengenai bank digitak belum tersedia, termasuk bagaimana sistem keamanan operasional dan perlindungan terhadap nasabahnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rencananya baru akan merilis aturan tersebut pada semester I-2020.

Kontrol keuangan

Nasabah bank konvensional yang sering bepergian ke luar negeri biasanya mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi.

Mereka harus melapor ke pihak bank lebih dulu bahwa mereka akan berada di luar negeri dan melakukan transaksi, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Account Learning, Kamis (22/4/2021).

Namun, nasabah bank digital tidak akan mengalami hal tersebut karena mereka bisa mengontrol uang mereka dari mana saja.

Semua pengaturan bisa dikontrol langsung lewat aplikasi bank digital tanpa harus datang ke kantor bank atau lewat telepon call center.

https://tekno.kompas.com/read/2021/04/22/09420027/bank-digital-marak-di-indonesia-apa-bedanya-dengan-bank-konvensional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke