Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kominfo Buka Suara Soal Aksi "Mention Massal" Link Porno di Facebook

Pengguna yang menjadi korban ditandai dalam kolom komentar dari sebuah unggahan Facebook berisi link bermuatan konten pornografi.

Belakangan diketahui bahwa aksi mention massal ini merupakan salah satu modus phising untuk mencuri kredensial (username dan password) akun Facebook pengguna.

Menanggapi kejadian ini, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi, mengatakan bahwa Kominfo telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan investigasi terkait aksi mention massal ini.

Dedy mengatakan, dari hasil investigasi Facebook, aksi ini terjadi secara acak atau tidak ditargetkan pada individu tertentu saja.

"Serta merupakan upaya phishing di mana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di tag ke mereka," ungkap Dedy dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Senin (26/4/2021).

Menurut Dedy, saat ini, Facebook telah menghapus halaman-halaman phising yang digunakan untuk mengelabui pengguna.

"Facebook juga melakukan pemblokiran terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting di platform Facebook," kata Dedy.

Ke depannya, kata Dedy, Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses tautan atau pesan mencurigakan saat menggunakan media sosial.

"Selain itu, agar masyarakat menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali setting keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan e-mail mereka," tambah Dedy.

Sebelumnya, praktisi keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya juga menyarankan agar pengguna yang menjadi korban aksi mention massal ini segera melaporkan halaman Facebook yang digunakan dalam modus phising ini kepada Facebook.

Selain itu, Alfons menyarankan agar pengguna juga memasang antivirus yang baik pada komputernya. Antivirus yang baik mampu melindungi pengguna dari ancaman kejahatan siber, seperti phising, ransomware, dan ancaman lainnya.

Terakhir, Alfons mengingatkan pengguna agar menambah lapisan perlindungan pada akun media sosialnya dengan menggunakan otentikasi dua faktor (TFA).

Sistem keamanan TFA ini dapat mencegah aksi pencurian akun karena mampu memberikan lapisan keamanan tambahan apabila kredensial akun (username dan password) bocor.

Cara mengaktifkan otentikasi dua faktor pada Facebook selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut.

https://tekno.kompas.com/read/2021/04/26/12310037/kominfo-buka-suara-soal-aksi-mention-massal-link-porno-di-facebook

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke