Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendagri Siapkan E-KTP Digital yang Bisa Disimpan di Ponsel

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa identitas digital ini nantinya akan bisa disimpan di dalam ponsel. Data e-KTP tersebut akan dipindah dari blangko fisik ke digital.

Zudan memberikan contoh pemanfaatan e-KTP digital ini. Salah satunya adalah untuk melihat penduduk non-permanen di suatu wilayah.

Misalnya, HP (dengan e-KTP digital) itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang (Jawa Barat), namun, KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi (Jabar).

Dari contoh skenario tersebut, Zudan menyimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non-permanen di Sumedang jika identitasinya telah didigitalisasi sesuai rencana pemerintah.

Ia mengatakan pihaknya bisa melacak (tracking) penduduk non-permanen berdasarkan pergerakan ponsel penduduk yang berisi indetitas digital tersebut.

"Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure," kata Zudan, dirangkum KompasTekno dari Antaranews, Rabu (9/6/2021).

Lebih lanjut, Zudan juga menyampaikan visi pemerintah yang menginginkan satu data kependudukan. Menurutnya, hal itu penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.

Zudan mengatakan dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik bisa menggunakan satu nomor yang sama untuk akses beragam jenis publik yang disediakan.

"Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP elektronik, data NPWP, data rekening bank, dan lainnya semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan," jelas Zudan.

https://tekno.kompas.com/read/2021/06/09/12592837/kemendagri-siapkan-e-ktp-digital-yang-bisa-disimpan-di-ponsel

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke