Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah AS Cabut Blokir TikTok dan WeChat

Keputusan tersebut, membatalkan surat perintah dari Presiden AS sebelumnya, Donald Trump, yang melarang pengunduhan kedua aplikasi asal China tersebut.

Meski telah mencabut pelarangan kedua aplikasi tersebut, Biden meminta pihak Kementerian Perdagangan AS untuk tetap memantau aplikasi yang berpotensi mengancam keamanan nasional.

Sebelum executive order tersebut ditandatangani Biden, aplikasi TikTok dan WeChat sebenarnya tidak diblokir sepenuhnya dan masih bisa dipakai warga AS.

Pada Agustus 2020 lalu saat masih menjabat sebagai Presiden AS, Donald Trump mengeluarkan perintah pelarangan TikTok dan WeChat. Namun, perintah tersebut tidak pernah berlaku secara resmi karena ditolak oleh pengadilan.

Trump juga sempat menggugat keputusan tersebut, namun, masa jabatannya kemudian habis dan beralih kepada Joe Biden pada Januari lalu.

Dengan adanya perintah eksekutif terbaru ini, perintah pelarangan kedua aplikasi tersebut dipastikan akan dicabut dari pengadilan.

Sebagai gantinya, Biden bakal membuat aturan baru yang menentukan apakah suatu aplikasi memiliki hubungannya dengan China dan mengumpulkan data-data sensitif warga AS atau tidak.

"Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan internet yang bebas, aman, dan dapat diandalkan untuk melindungi hak asasi manusia, baik itu di ranah online maupun offline, demi mendukung ekonomi global yang dinamis," ujar seorang perwakilan pemerintahan Biden.

"Hal yang kami sorot melalui perintah eksekutif tadi adalah beberapa negara, termasuk China, tidak memiliki nilai-nilai kebebasan internet tersebut dan sebaliknya malah memanfaatkan teknologi serta data-data warga AS yang mengancam keamanan nasional," imbuh dia.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari TheVerge, Kamis (10/6/2021) perintah eksekutif dari Biden ini tak serta-merta menghentikan diskusi atau penelusuran yang dilakukan oleh Komite Investasi Asing Amerika Serikat (CFIUS).

Seperti diketahui, CFIUS sendiri tengah berupaya untuk mengalihkan kepemilikan TikTok (divestasi) ke perusahaan asal AS dengan alasan keamanan nasional.

Perusahaan teknologi Oracle konon merupakan pihak yang bakal membeli TikTok, namun, hal tersebut hingga kini belum terjadi.

"Diskusi CFIUS masih akan tetap dijalankan oleh pemerintah AS," jelas perwakilan pemerintahan Biden.

Langkah Biden akhiri era Trump

Hal ini merupakan salah satu langkah terbaru yang diambil Biden untuk mengakhiri perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump sejak tahun lalu. Selama menjabat, Trump memang keras terhadap perusahaan asal China.

Sebelumnya, pemerintah Biden menghapus nama Xiaomi dari daftar hitam (blacklist) yang berisi sejumlah perusahaan yang dilarang berinvestasi di "Negeri Paman Sam".

Meski Xiaomi bakal "bebas", juru bicara keamanan nasional dari Gedung Putih, Emily Horne sempat mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi berbagai perusahaan yang terindikasi ada hubungannya dengan militer China.

"Pemerintahan Joe Biden sangat memperhatikan potensi investasi AS di berbagai perusahaan yang terindikasi ada hubungannya dengan militer China dan terus berupaya untuk menekan perusahaan-perusahaan tersebut," ujar Emily beberapa waktu lalu.

https://tekno.kompas.com/read/2021/06/10/07510027/pemerintah-as-cabut-blokir-tiktok-dan-wechat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke