Langkah ini merupakan upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mendukung optimasi layanan telekomunikasi seluler.
Terutama di pita frekuensi 700 MHz yang selama ini digunakan untuk siaran TV analog, akan dialihkan untuk kebutuhan broadband.
Agar tetap dapat menikmati siaran TV, mastarakat diimbau untuk beralih ke TV digital. Lantas apa ciri-ciri TV digital yang bisa menerima siaran digital? Bagaimana cara membedakan TV digital dengan TV analog?
Beirkut adalah ciri-ciri TV digital yang mudah dikenali masyarakat.
Ciri-ciri TV digital
Itulah cara untuk mengetahui ciri-ciri TV digital, dan bedanya dengan TV analog. Pengguna TV analog tak lantas harus mengganti TV analognya menjadi TV digital.
Mereka cukup membeli/memasang set top box (STB) DVB-T2 untuk menikmati siaran TV digital di Indonesia.
STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki. Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital.
Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.
STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.
https://tekno.kompas.com/read/2021/06/16/13030037/beda-dengan-tv-analog-ini-ciri-ciri-tv-digital
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan