Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu eHAC untuk Syarat Perjalanan Sudah Bisa Diakses dari Aplikasi PeduliLindungi Android

KOMPAS.com - Setelah hadir lebih dulu di platform iOS, fitur Electronic Healt Alert (e-HAC) kini sudah ikut tersedia di aplikasi PeduliLindungi versi Android.

E-HAC merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan. E-Hac berfungsi sebagai salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi untuk melakukan perjalanan baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.

Sebelumnya, e-Hac adalah kartu manual yang wajib diisi oleh para pelaku perjalanan untuk keperluan validasi. Dengan hadirnya fitur e-Hac di aplikasi PeduliLindungi, pengawasan petugas kepada pelaku perjalanan pun diharapakan dapat semakin optimal dan efisien.

Petugas juga bisa melakukan pengecekan secara cepat dan memvalidasi informasi yang diberikan oleh penumpang. Menurut Menteri Kominfo, Johnny Plate, integrasi ini bertujuan memudahkan petugas bandara untuk melakukan validasi sebelum penumpang check-in.

"Dengan penambahan fitur digitalisasi dan integrasi dokumen kesehatan, kami tentu berharap pengawasan pelaku perjalanan dapat semakin optimal dan semakin efisien," tutur Johnny dalam Konferensi Pers Integrasi Data Kesehatan untuk Transportasi Udara, Minggu (6/5/2021).

E-HAC diharapkan dapat menjadi sarana pendukung bagi Pemerintah Indonesia untuk meminimalisasi risiko penularan Covid-19 oleh para masyarakat yang melakukan perjalanan.

Di dalam aplikasi, pengguna akan diwajibkan untuk memasukkan sejumlah informasi seperti nomor identitas, tujuan perjalanan, estimasi waktu kedatangan, kendaraan, dan lain-lain.

Selain itu, pengguna juga diwajibkan untuk mengisi informasi kesehatan dengan menandai check-box yang tersedia, sesuai dengan gejala yang dirasakan.

Untuk memperoleh fitur e-Hac ini, jangan lupa update aplikasi PeduliLindungi Anda ke versi terbaru melalui Google Play Store (Android) dan Apple App Store (iOS)

Informasi lebih lanjut mengenai prosedur pengisian kartu e-HAC bisa disimak di situs resmi Kementerian Kesehatan RI di tautan berikut.

Selain integrasi dengan aplikasi e-HAC, Kominfo turut merilis fitur pemindai QR Code di aplikasi PeduliLindungi.

Fitur ini berguna bagi warga ketika akan mengunjungi fasilitas publik seperti restoran. Lewat fitur ini pula, pergerakan masyarakat di ruang publik juga dapat dikendalikan.

"Kendali dan kontrol pergerakan kemasyarakatan dapat menjadi lebih baik dengan pemanfaatan digitalisasi fitur QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi," jelas Johnny.

Di samping itu, Kominfo juga melakukan pemantauan trafik internet melalui monitoring Base Transceiver Station (BTS), untuk memantau pergerakan masyarakat di berbagai wilayah.

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa aktivitas masyarakat di ruang digital dapat berjalan dengan baik sehingga tetap terhubung dengan nyaman.

"Ini kami lakukan juga, pemantauan ini sebagai acuan untuk memastikan bahwa masyarakat tetap berada di rumah atau berada di tempatnya, sekaligus menertibkan titik-titik wilayah yang mungkin menghasilkan kerumunan," pungkas Johnny.

https://tekno.kompas.com/read/2021/07/08/15060097/kartu-ehac-untuk-syarat-perjalanan-sudah-bisa-diakses-dari-aplikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke