Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

TikTok Larang Konten Promosi Layanan Keuangan dan Mata Uang Kripto

Larangan itu tercantum dalam ketentuan Branded Content Policy TikTok yang telah diperbarui.
Konten promosi (branded content) didefinisikan sebagai konten di mana pembuatnya mendapat imbalan dari pihak ketiga/ brand untuk keperluan promosi lewat konten tersebut.

Disebutkan bahwa jenis produk dan layanan yang dilarang termasuk promosi soal mata uang kripto, platform perdagangan, layanan investasi, skema "cepat kaya", valuta asing, kartu debit, kartu pra-pembayaran, perdagangan valas, dan lainnya.

"Kebijakan ini didesain untuk membua lingkungan yang aman dan positif untuk pengguna kami," tulis TikTok, sambil menambahkan bahwa Branded Content Policy akan diperbarui secara berkala.

Larangan hanya dikhususkan untuk konten promosi, bukan video secara umum. TikTok sendiri dibanjiri tagar yang berkaitan dengan layanan keuangan, salah satunya video dengan tagar #investing yang sudah 2,8 miliar kali ditonton.

Belum diketahui pasti apa yang mendorong TikTok untuk memberlakukan larangan konten iklan tersebut.

Namun, menurut kreator TikTok yang kerap membahas topik keuangan, Errol Coleman, baru-baru ini muncul laporan bahwa sebuah organisasi e-sport besar, mempromosikan token cryptocurrency di media sosial yang ternyata adalah penipuan.

Menurut dia, itu bisa jadi salah satu alasan TikTok memperbarui kebijakan konten promosi.

"Saat ini ada sejumlah akun yang mempromosikan mata uang kripto dan investasi lain yang mencurigakan," kata Errol yang memiliki 264.000 pengikut di TikTok, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Market Business Insider, Kamis (15/7/2021).

Errol sendiri tidak pernah mempromosikan konten investasi dan mengatakan tidak akan terdampak kebijakan ini.

Kebijakan baru TikTok diterapkan dalam waktu berdekatan  dengan imbauan regulator keuangan Amerika Serikat agar para investor berhati-hati dengan penipuan berkedok saran dan informasi investasi.

https://tekno.kompas.com/read/2021/07/15/12050037/tiktok-larang-konten-promosi-layanan-keuangan-dan-mata-uang-kripto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke