Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Admin Grup Facebook Bisa Beri Gelar "Pakar" untuk Anggota

Fitur ini juga menjadi salah satu upaya Facebook untuk meminimalisasi persebaran informasi yang salah.

Anggota grup yang mendapat gelar "pakar" akan memiliki lencana khusus sebagai penanda untuk membedakan ia dengan anggota grup lainnya. Lencana tersebut akan muncul di samping nama, seperti yang dimiliki admin atau moderator.

"Admin kini memiliki kemampuan untuk memilih anggota tertentu di komunitas (grup) mereka yang menonjol dan memberdayakan mereka untuk memainkan peran yang lebih berarti," tulis eksekutif Facebook, Maria Smith, dalam blog resminya.

Anggota yang mendapat gelar "pakar" akan dapat membuat sesi tanya jawab (Q&A) dalam format teks, membuat acara perbincangan di Live Audio Rooms, atau mengajukan pertanyaan untuk sesama anggota grup.

Kendati demikian, anggota yang ditunjuk untuk menjadi pakar juga bisa menolak penunjukan tersebut.

Selain itu, admin grup juga dapat mencari pakar lainnya di luar anggota grup yang sesuai dengan minat dan ketertarikan mereka.

Admin grup nantinya dapat menemukan orang-orang tersebut ketika mencari topik khusus di Facebook. Jika menemukan salah satu dari mereka, admin bisa mengundang Pakar tersebut untuk bergabung ke dalam grup mereka.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Gadgets NDTV, Kamis (15/2/2021), Facebook mengatakan bahwa fitur ini hadir agar pengguna dapat dengan mudah terkoneksi satu sama lain sembari membahas obrolan apapun yang relevan dengan mereka.

Facebook juga mengklaim bahwa platformnya memiliki lebih dari 70 juta admin dan moderator yang menjalankan grup aktif di seluruh dunia.

Dengan adanya lencana Pakar ini, admin dapat mempersempit peredaran misinformasi di dalam grup mereka.

https://tekno.kompas.com/read/2021/07/15/18160007/admin-grup-facebook-bisa-beri-gelar-pakar-untuk-anggota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke