Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Suara Netizen Pertanyakan Spesifikasi dan Harga Laptop Program Pemerintah

Alokasi dana ini juga termasuk untuk pengadaan proyektor dan layarnya, printer, scanner, wireless router, konektor tipe C ke HDMI dan VGA, serta headset.

"Pemerintah mengalokasikan Rp 2,4 triliun untuk dana alokasi khusus pendidikan tahun 2021 di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk pembelian 240.000 laptop," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam keterangan virtualnya, Kamis (21/7/2021), dikutip dari KompasTV.

Laptop itu merupakan bagian dari pengadaan peralatan TIK dan media pendidikan subbidang SD, SMP, SMA, SMK, sanggar kegiatan belajar (SKB), dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

Bukan laptop Merah Putih

Sebelumnya perlu dicatat, pengadaan laptop Kemendikbud Ristek sebanyak 240.000 unit ini berbeda dari program laptop Merah Putih buatan lokal, yang juga sedang dicanangkan Kemendikbud Ristek di bawah konsorsium riset perguruan tinggi (ITB, UGM, dan ITS).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek, M Samsuri. Menurut Samsuri, laptop sebanyak 240.000 unit itu merupakan bagian dari bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam pengadaannya pun akan diberikan kepada sekolah-sekolah di Indonesia yang belum memiliki TIK memadai, bukan diberikan kepada per orang siswa.

"Sebenarnya konsepnya diberikan ke sekolah untuk sekolah-sekolah yang belum memiliki TIK yang memadai. Sekolah minimal layak TIK kalau punya 15 komputer/laptop. Nah, masih banyak yang belum memiliki itu, itulah yang diberi stimulus oleh pemerintah pusat melalui DAK non-fisik," ungkap Samsuri.

Spesifikasi minimal laptop

Spesifikasi minimal dari setiap laptop, printer, scanner, dan barang lainnya yang masuk dalam bantuan TIK Kemendikbud Ristek itu telah dicantumkan dalam Lampiran X Peraturan Mendikbud RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021, yang bisa diakses melalui tautan berikut.

Dokumen tersebut langsung menyita perhatian netizen Indonesia, khususnya soal spesifikasi minimal laptop yang akan diberikan sebagai bantuan TIK.

Adapun spesifikasi minimal laptop dalam dokumen lampiran Permen No.5/2021 itu di antaranya mencakup:

  • Prosesor (CPU) dua inti (dual core, frekuensi > 1,1 GHz, Cache 1 M).
  • Memori standar 4 GB DDR4,
  • Hard drive 32 GB,
  • Layar LED 11 inci,
  • Sistem operasi (OS) Chromebook

Pantauan KompasTekno di Twitter, Jumat (30/7/2021), sejumlah warganet ramai-ramai menyampaikan pendapatnya soal spesifikasi minimal laptop program pemerintah, yang dinilai kuno dan harga yang terbilang mahal itu.

Disebut ketinggalan zaman

Menurut pengguna Twitter dengan handle @duwket, spesifikasi laptop yang dicantumkan sudah ketinggalan zaman karena masih menggunakan hard drive berkapasitas 32 GB dan menggunakan prosesor dual core. 

"Seriusan itu HDD 32GB? Berasa balik ke 20 tahun lalum," kicau akun dengan handle @satriaariwibowo.

"Serius itu HD 32 GB kek FD aja...FD gw aja 128GB," twit @dennykwee0807.

"Hard Drive 32 GB. Itu laptop atau hape siomi?" kicau @Tresna_Dewiii.

"anjir core 2 kecepatan 1.1ghz, kuat buka apaan, udah eranya ssd ini cuma 32GB, chrome os lagi.. 11 inch mah notebook bukan laptop, pengadaan gini ngawur bener anggarannya," twit @mondaytrez.

Pendapat yang senada juga diutarakan akun dengan handle @Obexlix. Menurut dia, zaman sekarang pengguna akan menggunakan laptop untuk beberapa program dan aplikasi sekaligus. Dengan demikian, laptop program pemerintah ini tak bisa mengimbanginya.

"Prosessor Core 2 duo itu leptop gue jaman masih main ayo dance sama Ragnarok ini dibawahnya satu generasi.  Ini mah jaman sekarang buka Ms Word+PDF+Yutube+Google+facebook wafat tuh leptop," twit @Obexlix.

Harga per unit terbilang mahal

Dalam pengadaan laptop untuk pelajar ini, netizen juga menyoroti harga unit laptop yang terlampau mahal untuk spesifikasi yang demikian.

Bila dikalkulasi secara kasar, alokasi dana Rp 2,4 triliun dengan realisasi pembelian 240.000 laptop program pemerintah ini menjadikan harga laptop per unitnya di kisaran harga Rp 10 juta, termasuk untuk proyektor dan layarnya, printer, scanner, wireless router, konektor tipe C ke HDMI dan VGA, serta headset.

"10 juta harusnya bisa dapet Intel core i7, RAM 8GB sama HDD 1TB. Itumah spek laptop harga 4-5 jutaan," twit @@Endryaz.

"Yang bilang make sense stay di goa aja ya, jangankan dari harga 10jt, dari 7jt pun ini jauh banget dari range harga dan fungsinya," twit akun dengan handle @duwket.

Meski terbilang fullset karena termasuk barang seperti printer, scanner, dan lainnya, akun dengan handle @oligarcat menilai alokasi dana itu masih tidak masuk akal.

Misalnya, akun @keepcipritttt yang mengaku memiliki laptop seharga Rp 2,7 juta dengan prosesor Intel Core i5. Bila ditelusuri di laman resmi Intel, Core i5 memiliki empat hingga enam core, dengan base clock, kecepatan, serta besaran cache yang berbeda-beda di tiap versinya.

"laptop gw 2,7jt, udah dapet spek i5, ram 4gb ddr, hdd 500gb. ini 7jt dapat spek ampas gini gimana ceritanya," twit akun dengan handle @keepcipritttt.

"10 jt gw udah dapet core i5 10th gen seri H + gtx 1650ti + ssd 512 gb, lah ini ....?" twit @hikmatkbjksnaan.

"Itu spek apaan. 10 juta atau 7 juta? 7 juta banyak banget lenovo dell hp yang jaauuuuuhhhh lebih bagus," kicau @jordyyst.

https://tekno.kompas.com/read/2021/07/30/15462197/suara-netizen-pertanyakan-spesifikasi-dan-harga-laptop-program-pemerintah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke