Pada perpanjangan kali ini, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan di wilayah PPKM Level 4. Uji coba ini dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan ketat.
Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang. Mal di empat wilayah ini dibuka dengan kapasitas 25 persen selama sepekan ke depan.
Selain itu, anak usia di bawah 12 tahun dan warga berusia lebih dari 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan.
Syarat utama pengunjung untuk dapat masuk ke mal yaitu sudah divaksinasi dan harus menunjukkan sertifikat vaksinnya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pengunjung mal wajib menunjukkan sertifikat vaksin langsung melalui aplikasi tersebut. Tidak cukup hanya dengan menunjukkan dokumen/kartu fisik sertifikat vaksin.
Membuat akun Peduli Lindungi
Aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store (Android) melalui link ini dan App Store (iOS) via tautan ini.
Bagi yang mempunyai akun di PeduliLindungi, Anda harus membuatnya dengan langkah-langkah di bawah ini:
Melihat sertifikat vaksin via aplikasi Peduli Lindungi
Setelah melakukan login di aplikasi, untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 caranya sangat mudah. Klik ikon "Akun" yang terletak di sebelah kanan atas aplikasi.
Pada menu "Akun", klik opsi "Sertifikat Vaksin", lalu pilih nama Anda pada halaman tersebut.
Pada halaman selanjutnya, akan tertera sertifikat tahap pertama dan/atau tahap kedua. Sertifikat ini dapat ditunjukkan ke petugas sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Scan QR Code di aplikasi Peduli Lindungi
Selain menunjukkan sertifikat vaksin, sejumlah mal mensyaratkan pengunjung untuk melakukan check-in melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk gedung. Berikut caranya:
https://tekno.kompas.com/read/2021/08/10/09050037/cara-melihat-sertifikat-vaksin-dan-scan-qr-code-di-aplikasi-pedulilindungi