Adapun tiga cara yang akan diberlakukan terdiri dari memberlakukan sistem ganjil-genap, patroli, dan pengalihan arus lalu lintas.
Khusus untuk pembatasan sistem ganjil-genap PPKM akan berlaku mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Terdapat setidaknya delapan titik ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan dengan sistem ganjil genap PPKM ini, yaitu:
Untuk sebagian masyarakat, kebijakan ganjil genap PPKM ini mungkin terlihat sangat membingungkan. Jika salah memasuki ruas jalan, masyarakat berisiko ditilang.
Namun, masyarakat kini dapat memantau kondisi lalu lintas beserta titik ruas jalan tempat pemberlakuan aturan ganjil genap PPKM, menggunakan Google Maps.
Setelah itu, Google Maps akan menampilkan rute mana yang sebaiknya Anda gunakan untuk menghindari aturan ganjil-genap PPKM.
Untuk memulai perjalanan, tekan tombol Start dan ikuti rute yang disarankan Google Maps.
Begitulah cara menghindari aturan ganjil genap PPKM dengan Google Maps, agar perjalanan menjadi aman dan nyaman.
https://tekno.kompas.com/read/2021/08/13/11534287/ganjil-genap-ppkm-bisa-dihindari-dengan-google-maps