Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo Minta Vendor Smartphone Buka "Kunci" 5G

Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menginstruksikan kepada para vendor smartphone untuk membuka "kunci" jaringan 5G di ponsel buatan mereka. Fitur 5G di ponsel bisa di-unlock melalui update software.

Johnny juga mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah mengembangkan ekosistem pendukung 5G, agar jaringan generasi kelima ini bisa memberi peluang pengembangan teknologi dalam negeri.

"Secara khusus mengenai ketersediaan perangkat smartphone 5G, Kominfo telah meminta kepada seluruh pabrikan dan vendor 5G untuk membuka software 5G, sehingga smartphone yang sudah, bisa digunakan untuk cover 5G," ungkap Johnny.

Mengenai persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Kominfo mengatakan pemerintah juga tengah menyiapkan TKDN khusus untuk perangkat 5G.

Saat ini, regulasi TKDN berlaku sebatas untuk teknologi jaringan dan perangkat telekomunikasi 4G. Pengembangan TKDN perangkat 5G nantinya akan mengacu pada besaran TKDN 4G tersebut.

"Ini semuanya untuk efisiensi dan keekonomian industri dalam negeri," ungkap Johnny, melalui keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (13/8/2021).

Sejauh ini di Indonesia, ada dua operator seluler yang sudah menyediakan layanan 5G komersial yakni Telkomsel sejak 27 Mei lalu dan Indosat yang sudah beroperasi pada 7 Juni.

XL Axiata pun kemungkinan dalam waktu dekat akan menggelar jaringan generasi kelima tersebut. Operator seluler ini baru dinyatakan lulus Uji Laik Operasi (ULO) lewat uji kelayakan yang dilakukan di wilayah Jalan Margonda, Kota Depok, pada 3-5 Agustus.

Hingga saat ini, jaringan 5G komersial setidaknya sudah hadir di sejumlah titik di 9 kota atau wilayah. Yaitu Jabodetabek, Bandung, Batam, Balikpapan, Makassar, Surakarta, Surabaya, Denpasar, serta Medan.

https://tekno.kompas.com/read/2021/08/13/13070067/menkominfo-minta-vendor-smartphone-buka-kunci-5g

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke