Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siaran TV Analog Mulai Dimatikan April 2022, Ini Jadwal Lengkapnya

Pelaksanaan ASO akan dimulai pada 2022 mendatang dan dibagi menjadi tiga tahap. Siaran TV analog pada tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Kominfo beralasan bahwa keputusan tersebut diambil lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini dinilai belum kondusif.

"Kondisi tersebut telah berdampak persiapan teknis dari pemangku kepentingan dalam menyelenggarakan siaran digital, serta yang paling penting adalah kesiapan masyarakat sebagai penerima manfaat dari digitalisasi penyiaran," tutur Ismail, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo melalui keterangan resmi kepada KompasTekno, Rabu (18/8/2021)

Menurut Ismail, penyesuaian jadwal ini juga bertujuan agar pelaksanaan ASO nantinya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Pembaruan jadwal ini telah disahkan dalam Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021.

"Persiapan seluruh aspek teknis secara matang menjadi sangat penting untuk dilanjutkan. Penundaan waktu ASO tahap pertama hingga ke 30 April 2022 tersebut harus dimanfaatkan untuk memastikan siaran televisi digital dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," jelas Ismail.

Tahapan ASO sendiri diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, termasuk soal wilayah dan jadwal penghentian.

Berikut jadwal tahapan penghentian siaran TV analog berserta wilayah layanan siarannya.

https://tekno.kompas.com/read/2021/08/18/08020047/siaran-tv-analog-mulai-dimatikan-april-2022-ini-jadwal-lengkapnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke