Ada delapan aplikasi yang dihapus. Semua aplikasi palsu ini, mengaku sebagai platform penambangan mata uang kripto (cryptocurrency) berbasis internet (cloud).
Namun tentu saja, hal tersebut hanya kedok belaka yang dimanfaatkan oleh penjahat siber untuk mendulang keuntungan.
Kedelapan aplikasi tersebut, menurut laporan firma keamanan siber TrendMicro, membawa program berbahaya (malware) berjenis "AndroidOS_FakeMinerPay" dan "AndroidOS_FakeMinerAd".
Kedua malware tersebut bakal meminta pengguna untuk menonton iklan dan membayar layanan berlangganan berkisar 15 dolar AS (sekitar Rp 215.000) per bulan.
Dengan biaya ratusan ribu itu, pengguna diiming-imingi dengan peningkatan kapasitas mining di akun mereka, sehingga keuntungan yang didapatkan nantinya akan berlipat ganda.
Padahal, berdasarkan penelusuran TrendMicro, keuntungan tersebut tidak akan pernah didapatkan pengguna. Artinya, pelaku kejahatan siber tersebut menggunakan kedelapan aplikasi ini hanya untuk melakukan penipuan.
Menariknya, satu dari delapan aplikasi tersebut, yaitu BitFunds - Crypto Cloud Mining, bisa dibilang cukup populer lantaran sudah diunduh lebih dari 100.000 kali.
Kemudian, dua dari delapan aplikasi mining tersebut tidaklah gratis, alias berbayar.
Mereka adalah Crypto Holic - Bitcoin Cloud Mining yang dibanderol 13 dolar AS (Rp 186.000) dan Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining System yang dijual 6 dolar AS (sekitar Rp 86.000).
Berikut ini adalah delapan aplikasi cryptocurrency berbahaya yang baru-baru ini dihapus oleh Google berikut, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari TrendMicro, Selasa (24/8/2021).
Kendati sudah dihapus dari Play Store, beragam aplikasi berbahaya ini tentu saja masih bisa menjalankan aksinya apabila terpasang di ponsel pengguna.
Sehingga, ada baiknya untuk menghapus deretan aplikasi tersebut sesegera mungkin apabila Anda kebetulan memasangnya.
https://tekno.kompas.com/read/2021/08/24/18270057/waspada-8-aplikasi-berkedok-penambang-kripto-bawa-malware-berbahaya