Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Baru untuk Pengguna yang Menolak Kebijakan Privasi WhatsApp

Selain khawatir soal privasi, pengguna juga protes lantaran WhatsApp terkesan "memaksa" pengguna untuk menyetujui kebijakan privasi baru itu.

Setelah banyak diprotes, WhastApp mulai melunak dengan memberikan opsi "tutup" bagi yang enggan menyetujui aturan baru.

Artinya, jika pengguna masih ragu atau menolak aturan tersebut, cukup mengeklik tombol silang (close) di ujung kanan pop-up notifikasi. Akan tetapi, pop-up yang ditutup itu akan muncul lagi sampai pengguna mau menyetujui kebijakan privasi baru.

WhatsApp tidak memberi tahu sampai kapan pop-up itu akan "menghantui" pengguna yang tidak menyetuji aturan barunya.

Kini, beredar kabar WhatsApp akan menggulirkan skema baru bagi pengguna yang belum atau menolak menyetujui kebijakan privasi baru itu. Skema itu agak berbeda dengan yang ada saat ini.

Menurut informasi yang diungkap oleh situs WABetaInfo, pengguna akan diperbolehkan untuk tidak menyetujui kebijakan privasi baru.

Hanya saja, jika mereka memilih untuk tidak menyetujui aturan itu, pengguna tidak akan bisa mengirim pesan ke akun WhatsApp Business yang menggunakan layanan Business Solution Provider (BSP) WhatsApp.

Layanan ini biasanya digunakan perusahaan yang menggunakan API WhatsApp. BSP WhatsApp merupakan penyedia solusi pihak ketiga yang menawarkan alat khusus untuk membantu pebisnis membaca, menyimpan, dan mengelola pesan yang diterima dari pelanggannya.

Bagi pengguna yang terlanjur menolak kebijakan privasi baru dan ingin mengirim pesan ke akun WhatsApp Business, harus lebih dulu menyetujui aturan privasi yang muncul dalam pemberitahuan pop-up, seperti gambar di bawah ini.

Belum diketahui kapan WhatsApp akan menggulirkan informasi skema kebijakan privasi baru ini secara resmi.

Menurut WABetaInfo, skema itu akan segera digulirkan dalam waktu dekat, bersamaan dengan pembaruan bagi pengguna versi Beta untuk Android dan iOS yang mendukung perubahan ini.

Jika informasi itu benar-benar digulirkan, itu berarti WhatsApp hanya akan melakukan perubahan sesuai yang dibutuhkan, yakni pada penggunaan WhastApp Business API.

Sebagai informasi, WhatsApp Business API biasanya digunakan perusahaan-perusahaan besar yang punya pelanggan dalam jumlah besar, seperti perusahaan operator seluler, maskapai penerbangan, atau e-commerce. Ini berbeda dengan akun WhatsApp Business yang lebih menyasar usaha kecil.

Setelah banyak diprotes, WhatsApp menjelaskan bahwa pengumuman kebijakan privasi yang baru sebenarnya untuk memfasilitasi perusahaan yang menggunakan API WhatsApp atau yang terhubung dengan layanan analitik, seperti Facebook.

"Semua terserah Anda (pengguna WhatsApp), apakah ingin berinteraksi dengan bisnis (perusahaan yang menggunakan API WhatsApp) atau tidak," kata WhatsApp APAC Communications Director, Sravanthi Dev kepada KompasTekno beberapa waktu lalu.

Perusahaan bisa memanfaatkan WhatsApp dengan menggunakan API yang tersedia, untuk mengetahui minat dan kebutuhan pelanggan demi meningkatkan pelayanan.

Jika pengguna bersedia atau menyetujui interaksi dengan akun WhatsApp yang menggunakan API, maka data percakapan itu tidak hanya diakses oleh WhatsApp saja, melainkan oleh pihak ketiga, yaitu perusahaan pengguna API tadi.

Di sinilah alasan mengapa WhatsApp menggulirkan pop-up kebijakan privasi beberapa bulan lalu.

WhatsApp ingin meminta izin kepada pengguna, jika sewaktu-waktu mereka berinteraksi dengan akun bisnis yang menggunakan API, maka data tidak lagi dienkripsi dari ujung ke ujung (end-to-end encryption), dan bisa dikelola pihak lain.

Sementara untuk percakapan pribadi, termasuk panggilan audio dan video, masih tetap akan dilindungi enkripsi dari ujung ke ujung. Kendati demikian, untuk menggunakan API, WhatsApp memiliki persyaratan yang ketat tentang pengelolaan data.

https://tekno.kompas.com/read/2021/08/29/16100017/aturan-baru-untuk-pengguna-yang-menolak-kebijakan-privasi-whatsapp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke