Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkominfo Sambut Baik Merger Indosat dan Tri

Merger Indosat dan Tri diumumkan Kamis (16/9/2021) malam. Aksi korporasi ini pun mendapatkan sambutan baik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate.

Menurut Johnny, penggabungan dua operator seluler ini dapat mendorong efisiensi industri telekomunikasi dan mempercepat transformasi digital di Indonesia.

"Kami tentu menyambut baik konsolidasi industri telekomunikasi secara khusus telekomunikasi selular," kata Johnny dihubungi KompasTekno, Jumat (17/9/2021).

Johnny menegaskan, saat ini ia masih menunggu pemberitahuan resmi dari proses merger tersebut. Ia juga mengatakan, ke depannya, Kominfo akan mendorong agar industri telekomunikasi selular semakin efisien dan produktif.

"Mengingat bahwa saat ini masih sebagai informasi, maka tentu kami menunggu pemberitahuan resmi dari kedua perusahaan yang merger tersebut," kata Johnny.

Sebagai informasi, entitas gabungan kedua perusahaan tersebut akan bernama PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (“Indosat Ooredoo Hutchison”) dan diklaim menjadi perusahan telekomunikasi terbesar kedua di Indonesia setelah Telkomsel, dengan perkiraan revenue tahunan 3 miliar dollar AS (Rp 42,8 triliun).

Merger Indosat dan Tri diharapkan akan menyatukan dua bisnis yang saling melengkapi untuk menciptakan sebuah perusahaan telekomunikasi digital dan internet yang lebih besar dan lebih kuat secara komersial.

Lewat penggabungan ini, Indosat Ooredoo Hutchison akan dapat memanfaatkan pengalaman dan keahlian Ooredoo Group dan CK Hutchison dalam hal jaringan, teknologi, produk, serta layanan.

Nasib spektrum

Sebagai catatan, penggabungan dua operator seluler ini merupakan yang pertama kali terjadi setelah XL mencaplok Axis pada 2014 lalu.

Kala itu, XL dan Axis harus rela mengembalikan alokasi spektrum sebesar 10 Mhz kepada pemerintah setelah proses akuisisi rampung.

Dalam proses merger Indosat dan Tri ini, Kominfo juga akan melakukan evaluasi, termasuk soal alokasi spektrum.

Menurut Johnny, penggunaan seluruh spektrum dimungkinkan oleh peraturan yg berlaku sesuai dengan hasil evaluasi yang akan dilakukan oleh tim dari Kominfo.

Indosat dan Tri Baru resmi merger setelah mendapat persetujuan pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentunya semua aspek akan di evaluasi oleh pemerintah termasuk alokasi spektrum.

"Undang Undang Cipta Kerja sektor Postelsiar mendorong agar terjadinya efisiensi pemanfaatan sumber daya spekturm, sharing infrastruktur dan tata kelola tarif (batas atas dan batas bawah)," kata Johnny.

Ia juga mengatakan nantinya hal ini akan disesuakan dengan kebutuhan dan rencana bisnis ke depannya.

https://tekno.kompas.com/read/2021/09/17/09170047/menkominfo-sambut-baik-merger-indosat-dan-tri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke