Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alat Mirip Nintendo Gameboy Dipakai Maling Bobol 5 Mobil

Dengan bantuan alat itulah komplotan pencuri di West Yorkshire, Inggris, membawa kabur lima unit mobil Mitsubishi Outlander bernilai 180.000 poundsterling atau sekitar Rp 3,4 miliar.

Tiga orang anggota komplotan berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian setempat pada Juli lalu. Mereka mengaku bersalah melakukan aksi kejahatan.

Rekaman CCTV memperlihatkan bahwa komplotan maling bisa membuka kunci pintu mobil, menyalakan mesin, lalu melarikan kendaraan curiannya dalam hitungan detik. Rahasianya terletak pada alat mirip konsol Gameboy tadi yang bisa menipu mobil sehingga mengiranya sebagai kunci.

Lewat sebuah video di akun TikTok @malwaretech, pakar keamanan siber Marcus Hutchins menjelaskan cara kerja alat tersebut bukan dengan menggandakan (cloning) kunci wireless mobil, tapi menghubungkan kunci dengan kendaraan meskipun jaraknya jauh.

"Jadi, mereka menempatkan satu alat di dekat pintu (pemilik rumah) sehingga bisa menangkap sinyal dari kunci, dan satu lagi di dekat mobil untuk menangkap sinyal dari mobil," terang Hutchins. Kedua alat pencuri ini saling terkoneksi secara nirkabel.

Polisi mengatakan bahwa alat pencuri kendaraan yang ditemukan di mobil komplotan pencuri saat mereka dibekuk tersebut berharga mahal, sekitar 20.000 poundsterling atau Rp 388 juta. Bentuknya kemungkinan sengaja dibuat mirip Gameboy agar tidak mencurigakan.

Menurut Hutchins, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk mencegah pencurian mobil semacam ini.

Caranya adalah dengan membungkus kunci dengan aluminium foil yang befungsi serupa Faraday Cage. Sinyal radio dari kunci pun terblokir sehingga  tak bisa disadap oleh alat pencuri.

https://tekno.kompas.com/read/2021/10/12/07460007/alat-mirip-nintendo-gameboy-dipakai-maling-bobol-5-mobil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke