Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 telah dibuka sejak Senin (25/10/2021) pukul 12.00 WIB.

Sebagai catatan, kuota Prakerja gelombang 22 ini tidak sebanyak gelombang sebelumnya. Sebab, kuota Prakerja gelombang 22 berasal dari penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 18 hingga gelombang 21.

Pencabutan kepesertaan itu dikarenakan peserta tidak melakukan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari, setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kemampuan para pekerja, terutama untuk lulusan baru atau yang terkena PHK.

Sebelum mendaftar prakerja gelombang 22, tentu peserta harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu. Berikut ini adalah cara membuat akun Kartu Prakerja sebagaimana dirangkum KompasTekno, Selasa (26/10/2021).

  • Kemudian, tekan tombol "Buat Akun" (kotak biru) untuk registrasi akun Kartu Prakerja.
  • Tunggu sekitar 1 menit, untuk mendapatkan verifikasi akun melalui email yang sudah Anda daftarkan tadi.
  • Setelah itu, buka email Anda, lalu klik tautan yang dikirim ke alamat email tersebut.
  • Secara otomatis, akun Kartu Prakerja Anda telah aktif dan sudah bisa melakukan "Log In" untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22.
  • Perlu dicatat, satu alamat email hanya bisa membuat satu akun Kartu Prakerja.

Verifikasi data diri

  • Setelah berhasil membuat akun, buka situs resmi Kartu Prakerja di tautan berikut https://www.prakerja.go.id/  lalu "Log In" ke akun Anda.
  • Nantinya, Anda diminta untuk melakukan verifikasi "KTP", "Nomor NIK", "Nomor KK", dan "Tanggal Lahir".
  • Selanjutnya, lengkapi data diri Anda seperti "Alamat Email", "Nama Lengkap", "Alamat sesuai KTP", "Provinsi", "Kabupaten","Kecamatan", "Alamat tinggal Saat Ini", "Jenis Kelamin", "Pendidikan Terakhir", "Status Perkawinan", "Jumlah Tanggungan", "Status Pekerjaan", dan "Topik Pelatihan" yang ingin diikuti.
  • Jika semua data di atas sudah diisi dengan benar, klik tombol "Berikutnya", lalu unggah foto KTP Anda.
  • Setelah itu, ceklis opsi "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya", kemudian klik tombol "Lanjutkan".
  • Tahapan selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel. Tunggu sekitar 5 detik hingga Anda menerima SMS yang berisi enam digit kode OTP.
  • Setelah mengisi kolom kode OTP, klik tombol "Kirim".
  • Langkah selanjutnya yaitu mengisi pernyataan pendaftar seperti "Apakah saat ini Anda menganggur?" dan pertanyaan lainnya.
  • Jika semua pertanyaan sudah terjawab, klik "Oke".
    • Kemudian, klik tombol "Ya, Gabung", lalu pilih "Saya menyetujui".
    • Secara otomatis, Anda sudah berhasil mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22.
    • Tunggu hingga pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 Anda disetujui.
    • Nantinya, hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 akan diterbitkan di halaman "Dashboard" Anda.

    Syarat mendaftar program Kartu Prakerja

    Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, diantaranya yakni:

    • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Berusia minimal 18 tahun.
    • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
      • Pencari kerja
      • Pekerja atau buruh yang terkena PHK Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan.
      • Pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
      • Terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak.
      • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020.
      • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, Kepala Desa, Direksi, dan Komisaris.

      Demikian cara daftar Prakerja, membuat akun, dan mendaftarkan diri untuk program Kartu Prakerja.

https://tekno.kompas.com/read/2021/10/26/15260577/link-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-22

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke