Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apple Digugat karena Jual iPhone Tanpa Charger

Keputusan itu memicu kontroversi dan reaksi dari berbagai pihak. Yang terbaru, sekelompok mahasiswa di China dilaporkan menggugat Apple ke Pengadilan Internet Beijing karena tidak menyertakan aksesori charger dalam paket pembelian iPhone 12.

Dalam sidang yang digelar secara online September lalu, para mahasiswa mengatakan bahwa kabel charger USB-C ke Lightning yang disediakan Apple dalam kemasan iPhone 12 tidak kompatibel dengan charger lain yang beredar di pasaran.

Kelompok beranggotakan lima mahasiswa dari Beijing University of Chemical Technology dan Donghua University di Shanghai ini pun mengaku tidak dapat mengisi baterai ponsel mereka.

Para mahasiswa juga menuding Apple sengaja menggunakan alasan lingkungan sebagai kedok, padahal perusahaan itu ingin mempromosikan charger nirkabel MagSafe, yang mesti dibeli terpisah.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TechSpot, Kamis (28/10/2021), perwakilan Apple berargumen bahwa menjual ponsel tanpa charger saat ini merupakan praktik umum yang dilakukan vendor lain.

Namun, para mahasiswa menyerang balik dengan mengatakan bahwa vendor lain memberikan opsi versi ponsel tanpa charger dan dengan charger, sehingga konsumen bisa memilih. Sementara, Apple hanya menjual iPhone tanpa charger.

Meskipun dilaporkan mendapat dukungan dari publik di China, gugatan ini agaknya hanya ditujukan untuk meningkatkan awareness bahwa konsumen tidak senang apabila tak diberikan pilihan. Apalagi menyangkut produk mahal seperti iPhone.

Sebab, para mahasiswa tak menuntut macam-macam. Mereka hanya meminta agarApple memberikan charger, melunasi sanksi senilai 100 yuan (sekitar Rp 222.000) karena dinilai melanggar kontrak penjualan, dan membayar biaya pengadilan.

Sebelumnya, di Brazil, Apple jugua pernah tersandung masalah gara-gara tak menyertakan charger di kemasan iPhone. Pada Maret 2021 lalu, regulator perlindungan konsumen Brasil, Procon-SP, pun menjatuhkan denda senilai 2 juta dollar AS atau sekitar Rp 28,4 miliar.

https://tekno.kompas.com/read/2021/10/28/15020037/apple-digugat-karena-jual-iphone-tanpa-charger

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke