Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Imbauan Kominfo soal Fitur "Add Yours" Instagram

Namun, belakangan challenge "Add Your" di Instagram Stories itu mulai menimbulkan keresahan.

Sebab, mulai banyak challenge "Add Yours" yang meminta peserta menyebutkan nama panjang anak atau pasangannya, usia mereka, bahkan tanggal lahir mereka. Padahal, data tersebut termasuk bersifat pribadi dan sensitif.

Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akhirnya mengingatkan pengguna Instagram terkait risiko yang mengintai di balik challenge "Add Yours" di Instagram tersebut.

Dalam sebuah postingan di Instagram resmi dengan handle @kemenkominfo, Kominfo menyertakan sebuah ilustrasi dari challenge "Add Yours" Instagram. Bukan diisi oleh sebuah tantangan, Kominfo justru menuliskan "Pencurian data jalur update story" pada kolom "Add Yours".

Dari ilustrasi tersebut, Kominfo ingin mengimbau bahwa challenge "Add Yours" yang ramai di Instagram Stories ini bisa menjadi salah satu metode pencurian data.

Sebab, Kominfo mengatakan, informasi yang diminta dalam challenge Add Yours yang selanjutnya dibagikan oleh pengguna, bisa menjadi kumpulan data pribadi.

"Data pribadi yang kita sebarkan ke dunia maya berpeluang untuk disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab," tulis @kemenkominfo sebagaimana dihimpun KompasTekno, Rabu (24/11/2021).

Maka dari itu, Kominfo mengajak masyarakat untuk mengenali macam-macam data pribadi yang berpotensi untuk disalahgunakan oleh pelaku kejahatan. Selanjutnya, Kominfo juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Pertama, data pribadi yang bersifat umum, seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, dan/atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Kedua, data pribadi yang bersifat spesifik, meliputi data dan informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut pakar keamanan siber dari lembaga riset nonprofit CISSReC, Pratama Persadha, informasi "kecil-kecil" yang dikumpulkan dari tren stiker Add Yours Instagram Stories ini bisa dimanfaatkan untuk profiling.

Profiling adalah kegiatan mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi seseorang. Datanya bisa berasal dari informasi yang diungkap sendiri, maupun menelusuri orang-orang sekitarnya.

Di tangan yang tidak tepat, profiling bisa dimanfaatkan untuk aksi kejahatan, seperti penipuan, penculikan, atau pemerasan. Semakin banyak informasi yang diumbar ke publik, profiling akan semakin mudah dilakukan.

Pratama menyarankan agar pengguna media sosial seminimal mungkin membagikan informasi terkait data pribadi. Jika bisa, imbuh Pratama, jangan membagikannya sama sekali.

Dokumen pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun sertifikat vaksin, menurut Pratama sebaiknya tidak dibagikan di dunia maya.

https://tekno.kompas.com/read/2021/11/24/11322307/imbauan-kominfo-soal-fitur-add-yours-instagram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke