Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Italia Denda Apple dan Google Rp 160 Miliar

KOMPAS.com - Dua raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple dan Google, dijatuhi denda sebesar 10 juta Euro atau sekitar Rp 160 miliar oleh Otoritas persaingan dan pasar di Italia (ACGM).

Denda tersebut dijatuhkan atas tudingan bahwa Apple dan Google dianggap tidak memberikan informasi yang jelas kepada pengguna, terkait data pribadi yang pengguna serahkan untuk menggunakan layanan mereka.

Menurut ACGM, praktik itu dinilai telah melanggar aturan perlindungan konsumen di Italia.

Regulator Italia juga menuding bahwa Apple dan Google sama-sama menerapkan praktik "agresif" dalam menggunakan data pengguna, untuk tujuan komersial, tanpa persetujuan dari pengguna yang bersangkutan.

Di samping itu, Google pun dituduh telah menghilangkan informasi yang relevan saat proses pembuatan akun. Informasi yang dimaksud yaitu terkait persetujuan apakah pengguna mengizinkan data mereka boleh digunakan untuk tujuan komersial atau tidak.

Sementara, Apple dinilai tidak kooperatif dalam memberikan informasi yang detail kepada pengguna, tentang bagaimana mengolah data mereka ketika membuat ID Apple, atau mengakses toko aplikasi App Store.

Regulator Italia berpendapat bahwa praktik penggunaan data dan sistem pada perangkat iPhone pada dasarnya memang "dikondisikan" agar konsumen mau menerima segala persyaratan yang menyangkut dengan tujuan komersial.

Hal ini dianggap berbanding terbalik, apalagi mengingat bahwa hampir dalam setiap kampanye produk atau promosi, Apple selalu menggaungkan privasi bagi para penggunanya.

Namun, Apple tidak membenarkan temuan dan segala tudingan yang dilayangkan oleh ACGM itu. Apple mengatakan bahwa pihaknya sangat memprioritaskan privasi pengguna dan data pelanggan mereka.

"Kami (Apple) memiliki komitmen jangka panjang terhadap privasi pengguna kami dan kami berusaha sebaik mungkin untuk merancang produk dan fitur yang melindungi data pelanggan," kata Apple dalam sebuah pernyataan.

"Kami juga memberikan transparansi dan kontrol kepada semua pengguna sehingga mereka dapat memilih informasi apa yang saja yang boleh dibagikan atau tidak, dan bagaimana informasi itu digunakan," lanjut Apple.

Senada dengan Apple, Google juga menuturkan hal yang sama dan menolak tuduhan yang dilayangkan oleh ACGM tersebut.

"Kami menjalankan praktik yang transparan dan adil untuk memberi pengguna kami tools yang bermanfaat dan informasi yang jelas tentang penggunaannya. Kami juga memberikan kontrol kepada mereka untuk mengelola informasi dan membatasi penggunaan data pribadi, serta sepenuhnya mematuhi aturan perlindungan konsumen," jelas Google.

Sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Tech Crunch, Minggu (28/11/2021), Apple dan Google bakal mengajukan banding dalam beberapa waktu ke depan.

Di sisi lain, pekan lalu ACGM juga menjatuhkan denda sebesar 230 juta dollar AS (sekitar Rp 3,3 triliun) untuk Apple dan Amazon atas dugaan kolusi terkait penjualan perangkat Apple di pasar Italia.

https://tekno.kompas.com/read/2021/11/28/16050047/italia-denda-apple-dan-google-rp-160-miliar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke