Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Awas Keselamatan Penerbangan Turun

Tidak main-main, datanya berasal dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), satu-satunya komite di Indonesia yang bertugas menginvestigasi kecelakaan transportasi, dan memberikan rekomendasi pada berbagai pihak agar tidak terjadi lagi kejadian kecelakaan yang serupa.

KNKT termasuk lembaga kredibel yang dimiliki Indonesia yang telah berhasil melakukan investigasi berbagai kecelakaan transportasi darat, laut, udara dan kereta api yang dipercaya oleh dunia internasional.

Dalam paparan laporan akhir tahun KNKT yang dilakukan pada Senin, 20 Desember 2021, selama tahun 2020 dan 2021 atau di masa pandemi covid-19, tren kecelakaan dan kejadian serius dalam penerbangan meningkat tajam dibanding dengan tahun-tahun sebelum pandemi.

Bahkan tren peningkatan ini sudah dimulai sejak tahun 2019 atau sebelum pandemi. Dan tren kecelakaan penerbangan di Indonesia itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan tren kecelakaan global.

Pada tahun 2017 ada 9 kecelakaan di Indonesia, tahun 2018 (12 kecelakaan), tahun 2019 (8 kecelakaan) dan di tahun 2020 dan 2021 masing-masing 9 kecelakaan. Namun patut diingat bahwa sejak tahun 2019 jumlah penerbangan menurun.

Bahkan pada 2020 dan 2021 jumlah penerbangan menurun tajam hingga tinggal sepertiga dibanding tahun sebelumnya karena efek pandemi Covid-19.

Tahun 2017 ada 829 ribu penerbangan, tahun 2018 ada 875 ribu penerbangan, tahun 2019 turun menjadi 729 ribu penerbangan, tahun 2020 turun lagi menjadi 402 ribu penerbangan. Sedangkan tahun 2021 ini diprediksi jumlahnya lebih kecil dari tahun 2020 karena banyaknya pembatasan mobilitas masyarakat.

Tren kecelakaan (accident dan serious incident) per satu juta penerbangan yang dihitung KNKT sejak tahun 2017 yaitu 3,9 (2017); 2,7 (2018); 4,2 (2019); 6,5 (2020); dan 5,4 (2021). Sedangkan tren global yaitu 2,4 (2017); 2,6 (2018); 2,9 (2019); dan 3,8 (2020). Tren tahun 2021 sampai saat ini belum dirilis oleh Organisasi Penerbangan Internasional (ICAO).

Tentu saja ini menimbulkan kekhawatiran, pertanyaan dan sekaligus tanda tanya besar. Jika jumlah penerbangan menurun, seharusnya tren kecelakaan juga menurun. Namun ini justru terjadi kebalikannya. Ada apa ini sebenarnya? Apakah ini artinya penerbangan di Indonesia tidak selamat?

Perawatan pesawat

Menurut KNKT, kejadian kecelakan penerbangan di Indonesia tahun 2021 ini sebagian besar diawali dari adanya kerusakan pada pesawat.

Kemungkinan ada kaitannya dengan pandemi di mana banyak pesawat yang diparkir dalam waktu lama dan maskapai kesulitan biaya untuk merawat pesawat. Namun KNKT tidak bisa memastikan mengingat selama pandemi gerak mereka juga terbatas untuk meneliti hal tersebut.

Seharusnya perawatan pesawat merupakan kewajiban maskapai penerbangan berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh ICAO dan pabrik pesawat yang kemudian diadopsi menjadi peraturan keselamatan penerbangan nasional oleh pemerintah Indonesia.

Perawatan ini juga diawasi secara ketat oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui inspektur-inspekturnya. Inspektur yang akan menyatakan pesawat tersebut laik atau tidak laik terbang.

Jika pesawat dinyatakan tidak laik terbang, maka tidak boleh ada seorangpun yang menerbangkan atau menyuruh menerbangkan. Jika dilanggar, maka konsekuensi ada 2 yaitu kecelakaan dan pidana.

Jadi adanya pandemi tidak bisa menjadi permakluman bahwa keselamatan penerbangan boleh menurun. Dalam kondisi apapun, keselamatan penerbangan adalah hal yang utama.

Dengan demikian banyaknya kerusakan pesawat yang beroperasi yang menyebabkan kecelakaan penerbangan memang menimbulkan tanda tanya, kenapa pesawat itu boleh terbang? Apakah ada ketidakdisiplinan dari maskapai, atau kecerobohan dari inspektur?

Audit Internasional

Untuk mengetahui jawabannya, ada baiknya pemerintah Indonesia melakukan lagi audit keselamatan penerbangan. Audit keselamatan penerbangan yang paling kredibel tentu saja yang dilakukan oleh ICAO sebagai satu-satunya organisasi penerbangan sipil internasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

ICAO mempunyai sistem audit yang dinamakan Universal Safety Oversight Audit Program (USOAP) yang dilakukan pada 8 bidang yaitu terkait aturan (legislasi); struktur organisasi penerbangan (pemerintah); lisensi personil penerbangan; operasional pesawat; kelaikan pesawat; bandar udara; navigasi penerbangan; serta investigasi kecelakaan dan serius insiden penerbangan.

Hasil audit USOAP adalah nilai effective implementation (EI) di mana nilai rata-rata dunia adalah 60 persen. Indonesia telah beberapa kali melakukan USOAP yaitu di tahun 2014 dengan nilai 45 persen, tahun 2016 (51 persen) dan 2017 (80,34 persen).

Jika mengacu pada hasil audit tahun 2017, keselamatan Indonesia memang bisa dikatakan sudah di atas keselamatan penerbangan global. Pada tahun 2017 dan 2018, tren kecelakaan penerbangan nasional juga tidak berbeda jauh dengan tren global.

Namun tren kecelakaan pesawat itu meningkat pesat sejak tahun 2019 sampai sekarang. Untuk itu sudah saatnya pemerintah Indonesia melakukan USOAP lagi agar mengetahui secara persis, ada apa sebenarnya dengan keselamatan penerbangan Indonesia.

Apa penyakit di penerbangan Indonesia sehingga bisa dicari jalan pemecahannya dengan pedoman-pedoman yang benar dan sesuai.

Pemerintah tidak perlu takut jika nanti ternyata nilai EI-nya turun dan lebih rendah dari rata-rata global. Justru hal itu bisa menjadi bahan koreksi dan memperbaiki diri dengan standar yang jelas, dan bukan dengan mengira-kira.

Jika nanti nilainya ternyata masih tetap di atas rata-rata, tentu itu juga akan menambah kepercayaan diri penerbangan nasional untuk menjaga keselamatan penerbangan. Bahkan bisa dijadikan promosi ke dunia internasional bahwa penerbangan Indonesia dalam kondisi yang baik-baik saja.

Perlu diingat bahwa keselamatan penerbangan menyangkut banyak nyawa manusia. Satu kecelakaan pesawat biasanya langsung merenggut banyak nyawa manusia.

Jika mengacu pada hasil penelitian dari asosiasi maskapai penerbangan nasional (INACA) bahwa penerbangan nasional akan mulai pulih dari hantaman pandemi Covid-19 pada tahun 2022 atau dalam hitungan hari saja.

Bayangkan jika saat penerbangan berkurang saja tren kecelakaan meningkat, bagaimana nanti jika penerbangan mulai bertambah?

Jika tidak segera ditangani serius, tentu ini ibarat berjudi dengan waktu. Jangan sampai nyawa penumpang pesawat Indonesia menjadi taruhannya. ***

https://tekno.kompas.com/read/2021/12/21/11120007/awas-keselamatan-penerbangan-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke