Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Malaysia Sahkan UU Streaming Ilegal, Pelanggar Bisa Dipenjara 20 Tahun

Khusus di Negeri Jiran, Pemerintah Malaysia baru-baru ini mengesahkan aturan untuk menindak keras penyedia layanan streaming tidak resmi tersebut. 

Aturan berupa Undang-Undang ini diharapkan dapat mencegah beredarnya para penyedia akses konten bajakan.

Bila terbukti melanggar, penyedia layanan streaming ilegal bisa dijatuhi hukuman denda bahkan dipenjara hingga 20 tahun.

Dewan Rakyat Malaysia (seperti DPR di Indonesia) pekan ini mengesahkan perubahan (amandemen) terhadap Undang-Undang 332 (Act 332) yang mengatur soal Hak Cipta.

Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Malaysia, Alexander Nanta Linggi, mengatakan amandemen ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelaku bisnis dan pemangku kepentingan di era maraknya praktik streaming ilegal seperti saat ini.

"Selain itu, amandemen dilakukan untuk memastikan UU Hak Cipta yang diberlakukan dapat memberikan perlindungan yang lebih efisien dan efektif sesuai dengan tuntuan saat ini," kata Alexander.

Kali ini, amandemen tahun 2021 ini menyertakan "Part VIAA tentang Streaming Technology" baru ke dalam Akta 332.

Hukuman penyedia streaming ilegal

Pada bagian VIAA dijelaskan secara rinci definisi "streaming technology" tersebut, mulai dari apa itu pelanggaran streaming ilegal, lengkap dengan hukuman bagi pihak yang terbukti melanggarnya.

Dalam undang-undang disebutkan, bahwa tidak seorang pun boleh "melakukan atau memfasilitasi pelanggaran" hak cipta dalam karya apapun dengan cara:

  • Membuat teknologi streaming untuk dijual atau disewakan,
  • Mengimpor teknologi streaming,
  • Menjual atau menyewakan (termasuk menawarkan, mengekspos, atau mengiklankan untuk dijual atau disewa),
  • Memiliki atau mendistribusikan teknologi streaming dalam menjalankan bisnis, atau
  • Menawarkan kepada publik atau menyediakan layanan apa pun terkait teknologi streaming.

Dalam Akta 332 hasil amandemen 2021, kalimat "streaming technology" (teknologi streaming) sendiri didefinisikan secara khusus yakni teknologi "termasuk program komputer, perangkat atau komponen yang digunakan sebagian atau seluruhnya yang mengakibatkan pelanggaran hak cipta dalam suatu ciptaan".

Siapapun yang melanggar Akta 332 hasil amandemen ini dan terbukti bersalah, maka dia akan dikenai hukuman denda atau kurungan penjara.

Di dalam bagian VIAA dirinci, pelanggar akan dikenai denda minimal 10.000 Ringgit (setara Rp 34 juta) atau maksimal 200.0000 Ringgit (sekitar Rp 680 juta).

Selain denda, pelanggar juga dapat dijatuhi hukuman kurungan penjara hingga maksimal 20 tahun, sebagaimana dihimpun KompaTekno dari TorrentFreak, Kamis (23/12/2021).

Akta 332 amandemen tahun 2021 selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut ini.

https://tekno.kompas.com/read/2021/12/23/11060067/malaysia-sahkan-uu-streaming-ilegal-pelanggar-bisa-dipenjara-20-tahun-

Terkini Lainnya

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke