Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Daftar DTKS Online DKI Jakarta 2022 untuk Mendapatkan Bansos

KOMPAS.com - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah salah satu acuan pemberian bantuan sosial (Bansos) untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program-program tersebut berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

DTKS juga menjadi data acuan Pemprov DKI daerah untuk memberikan bansos seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan lain sebagainya.

Adapun Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga Jakarta yang masuk dalam kategori miskin untuk segera mendaftarkan dirinya dalam DTKS. Pendaftaran DTKS untuk wilayah DKI Jakarta dibuka mulai 1-20 Februari 2022.

Perlu diketahui, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya ke DTKS, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini syarat untuk mendaftar DTKS Jakarta dilansir dari situs resmi https://dtks.jakarta.go.id/

Cara mendaftar DTKS Jakarta secara online

Setelah memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa lanjut mendaftarkan diri lewat situs dtks.jakarta.go.id. Berikut langkahnya:

  • Kunjungi situs resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/ 
  • Log in atau pilih “Buat akun baru” bagi yang belum memilki akun DTKS
  • Pilih menu “Pendaftaran”
  • Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informais rumah tangga dalam sistem
  • Klik “Kirim” setelah menyelesaikan seluruh pengisian data

Jika masyarakat mengalami kendala saat proses pendaftaran DTKS online bisa langsung menuju kantor kelurahan untuk mendaftar secara offline dengan membawa dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Setelah proses pendaftaran selesai, nantinya data yang masuk pada sistem DTKS akan diolah dan dicek oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI.

Data tersebut akan kembali dibahas dalam musyawarah kelurahan dan dilanjutkan diperiksa oleh Badan Pendapatan Daerah DKI dan akan ditetapkan menjadi sasaran tetap dan diinput ke dalam sistem.

Selanjutnya, nama-nama di dalam DTKS akan disahkan dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial (kemensos) untuk menjadi penerima bantuan.

Cara cek status pendaftaran DTKS DKI Jakarta

Warga yang telah mendaftarkan dirinya dapat melakukan cek data melalui situs resmi DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini beberapa langkahnya

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan 8 huruf kode mirip "catpcha" (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik “Cari Data” di bagian menu sebelah pojok kanan bawah

Itulah cara daftar DTKS DKI Jakarta 2022 secara online. Semoga membantu.

https://tekno.kompas.com/read/2022/02/02/11320047/syarat-dan-cara-daftar-dtks-online-dki-jakarta-2022-untuk-mendapatkan-bansos

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke