KOMPAS.com - Belajar.id adalah platform pembelajaran digital dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Platform belajar.id berguna untuk membantu peserta didik mengakses berbagai aplikasi pembelajaran untuk memudahkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka atau jarak jauh.
Untuk mengakses berbagai platform belajar digital di belajar.id, peserta harus memiliki akun pembelajaran.
Pendidik, siswa, dan tenaga pendidik lain bisa menggunakan akun pembelajaran yang terdiri dari user ID dan kata sandi (password) untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran.
Adapun akun pembelajaran ini dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.
Melalui akun ini, peserta dapat mengakses berbagai platform pembelajaran, seperti Aplikasi Merdeka Mengajar, Kelas Daring, Presentasi Daring, Rumah Belajar, TanyaBOS, aplikasi konferensi video, dan lainnya.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan akun belajar.id? Berikut ini KompasTekno merangkum beberapa langkahnya.
Cara mendapatkan akun Belajar.id secara mandiri
Cara aktivasi akun pembelajaran Belajar.id
Pengguna akun pembelajaran belajar.id
1. Peserta Didik, meliputi:
2. Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
3. Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, meliputi:
4. Kepala satuan pendidikan (Kepala Sekolah)
Adapun untuk pengajuan pertanyaan dan informasi selengkapnya, peserta dapat mengisi formulir pengaduan Akun Pembelajaran belajar.id di https://www.belajar.id.
https://tekno.kompas.com/read/2022/02/22/13450037/mengenal-belajarid-kemendikbud-platform-pembelajaran-untuk-paud-hingga-sma