Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Transfer Antar-bank via BI FAST di Livin' by Mandiri, Biaya Admin Rp 2.500

Transfer antar-bank dengan biaya admin Rp 2.500 dimungkinkan berkat layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI FAST) di aplikasi mobile Livin' by Mandiri.

BI Fast merupakan Sistem Pembayaran yang dibangun oleh Bank Indonesia untuk menyediakan jasa transfer dana secara real-time. Melalui layanan ini, nasabah bank Mandiri dapat melakukan transfer antar-bank dengan dibebankan biaya admin sebesar Rp 2.500.

Dalam ketentuannya, transfer BI Fast melalui aplikasi Livin' by Mandiri memiliki limit maksimal Rp 250 juta. Lewat layanan BI FAST, nasabah Mandiri bisa menggunakan nomor rekening, nomor HP, atau alamat e-mail untuk transfer uang antar-bank.

Berikut cara transfer antar-bank via BI FAST di aplikasi Livin' by Mandiri, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs Bank Mandiri, Jumat (4/3/2022).

Cara transfer rekening antar-bank menggunakan BI FAST

Cara daftar proxy BI FAST (e-mail dan nomor HP)

Cara transfer rekening antar-bank juga bisa dilakukan menggunakan Proxy BI Fast. Layanan ini memanfaatkan nomor ponsel atau alamat e-mail nasabah sebagai identifier tujuan transaksi.

Singkatnya, e-mail dan nomor ponsel bisa digunakan sebagai pengganti nomor rekening nasabah penerima.

Satu rekening bank Mandiri dapat terhubung dengan maksimal 3 alamat Proxy (nomor ponsel atau e-mail). Sebelum bisa digunakan, pengguna harus mendaftarkan Proxy BI Fast. Berikut cara mendaftar Proxy BI FAST di Livin' by Mandiri:

  • Buka aplikasi Livin' by Mandiri dan login menggunakan akun pribadi Anda.
  • Pilih menu "Transfer" dan pilih opsi "Transfer ke Penerima Baru".
  • Pilih Proxy.
  • Masukkan nomor ponsel atau e-mail yang terdaftar Proxy BI Fast sebagai tujuan utama.
  • Tekan tombol "Lanjutkan" apabila informasi yang sebelumnya dicantumkan telah benar.
  • Cantumkan jumlah dana yang ingin di-transfer, kemudian tekan tombol "Lanjutkan"
  • Pastikan bahwa informasi di laman "Konfirmasi Transfer" telah benar dan tekan tombol "Lanjut Transfer".
  • Masukkan PIN Livin' by Mandiri.
  • Proxy Berhasil didaftarkan.

Setelah berhasil mendaftarkan Proxy, silakan mengikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui cara transfer antar-bank menggunakan Proxy BI Fast.

Cara transfer antar-bank menggunakan proxy BI FAST

Setelah mendaftar proxy BI FAST di aplikasi Livin' by Mandiri, nasabah bisa transfer antar-bank menggunakan proxy BI FAST dengan langkah berikut:

  • Buka aplikasi Livin' by Mandiri dan login menggunakan akun pribadi Anda.

  • Buka menu "Pengaturan" dan pilih "Proxy untuk BI Fast".

  • Tekan tombol "Daftar Sekarang".

  • Gulir laman ke bawah dan tekan tombol "Saya Setuju".

  • Pilih alamat e-mail atau nomor ponsel yang ingin dijadikan Proxy dan tekan tombol "Aktifkan".

  • Masukkan PIN Livin' by Mandiri.

  • Transfer berhasil dilakukan.

Saat ini, terdapat 42 jenis bank yang dapat menerima transfer melalui BI FAST yaitu:

  1. BTN
  2. UUS BTN
  3. Bank DBS Indonesia
  4. Bank Permata
  5. UUS Bank Permata
  6. Bank Mandiri
  7. Bank Danamon
  8. UUS Bank Danamon
  9. Bank CIMB Niaga
  10. UUS Bank CIMB Niaga
  11. Bank Central Asia
  12. Bank UOB Indonesia
  13. Bank Mega
  14. Bank BNI
  15. Bank Syariah Indonesia
  16. Bank BRI
  17. Bank OCBC NISP
  18. Bank Sinarmas
  19. Bank Citibank NA
  20. Bank BCA Syariah
  21. Bank Woori Saudara Indonesia
  22. Bank HSBC Indonesia
  23. BPD Jabar & Banten
  24. Pan Indonesia Bank
  25. Bank Multi Arta Sentosa
  26. Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
  27. Bank Maspion Indonesia
  28. BPD Bali
  29. Bank Digital BCA
  30. Bank Sahabat Sampoerna
  31. Allo Bank Indonesia
  32. BPD Jateng
  33. BPD Jateng Unit Usaha Syariah
  34. Bank Mandiri Taspen
  35. Bank Papua
  36. Bank National Nobu
  37. Bank Ganesha
  38. Bank KEB Hana Indonesia
  39. Bank Mestika Dharma
  40. BPD Jatim
  41. BPD Jatim Unit Usaha Syariah
  42. BPD NTT

https://tekno.kompas.com/read/2022/03/08/18450077/cara-transfer-antar-bank-via-bi-fast-di-livin-by-mandiri-biaya-admin-rp-2.500

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke