Transfer antar-bank dengan biaya admin Rp 2.500 dimungkinkan berkat layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI FAST) di aplikasi mobile Livin' by Mandiri.
BI Fast merupakan Sistem Pembayaran yang dibangun oleh Bank Indonesia untuk menyediakan jasa transfer dana secara real-time. Melalui layanan ini, nasabah bank Mandiri dapat melakukan transfer antar-bank dengan dibebankan biaya admin sebesar Rp 2.500.
Dalam ketentuannya, transfer BI Fast melalui aplikasi Livin' by Mandiri memiliki limit maksimal Rp 250 juta. Lewat layanan BI FAST, nasabah Mandiri bisa menggunakan nomor rekening, nomor HP, atau alamat e-mail untuk transfer uang antar-bank.
Berikut cara transfer antar-bank via BI FAST di aplikasi Livin' by Mandiri, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari situs Bank Mandiri, Jumat (4/3/2022).
Cara transfer rekening antar-bank menggunakan BI FAST
Cara daftar proxy BI FAST (e-mail dan nomor HP)
Cara transfer rekening antar-bank juga bisa dilakukan menggunakan Proxy BI Fast. Layanan ini memanfaatkan nomor ponsel atau alamat e-mail nasabah sebagai identifier tujuan transaksi.
Singkatnya, e-mail dan nomor ponsel bisa digunakan sebagai pengganti nomor rekening nasabah penerima.
Satu rekening bank Mandiri dapat terhubung dengan maksimal 3 alamat Proxy (nomor ponsel atau e-mail). Sebelum bisa digunakan, pengguna harus mendaftarkan Proxy BI Fast. Berikut cara mendaftar Proxy BI FAST di Livin' by Mandiri:
Setelah berhasil mendaftarkan Proxy, silakan mengikuti langkah di bawah ini untuk mengetahui cara transfer antar-bank menggunakan Proxy BI Fast.
Cara transfer antar-bank menggunakan proxy BI FAST
Setelah mendaftar proxy BI FAST di aplikasi Livin' by Mandiri, nasabah bisa transfer antar-bank menggunakan proxy BI FAST dengan langkah berikut:
Saat ini, terdapat 42 jenis bank yang dapat menerima transfer melalui BI FAST yaitu:
https://tekno.kompas.com/read/2022/03/08/18450077/cara-transfer-antar-bank-via-bi-fast-di-livin-by-mandiri-biaya-admin-rp-2.500