Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Putin Teken Aturan Baru, Spotify Setop Layanan di Rusia

Menurut juru bicara Spotify, penangguhan layanan di negara itu dilakukan karena imbas dari peraturan baru yang diterapkan pemerintah di sana. 

Presiden Rusia Vladimir Putin baru-baru ini mengesahkan "fake news" law, undang-undang yang akan menghukum penyebar berita yang dinilai palsu oleh negaranya.

Peraturan itu diketahui bakal menghukum orang yang dianggap menyebarkan hoaks, serta mendiskreditkan angkatan militer Rusia dengan hukuman seberat-beratnya 15 tahun penjara.

Undang-undang tersebut dianggap membatasi kebebasan berekspresi.

Adapun pencabutan layanan Spotify dari Rusia sendiri dilakukan demi melindungi karyawan dan pendengar Spotify di negara tersebut dari peraturan yang dianggap mengekang kebebasan pengguna tadi.

"Peraturan terbaru di Rusia yang semakin membatasi akses ke informasi, menghapuskan kebebasan berkespresi, dan bersifat diskriminatif bisa berisiko terhadap keselamatan karyawan dan pendengar kami di sana," ujar juru bicara Spotify, dikutip KompasTekno dari TheVerge, Minggu (27/3/2022).

"Setelah meninjau situasi terkini dan melihat opsi-opsi yang kami miliki, kami dengan berat hati memutuskan bahwa kami harus menangguhkan layanan kami di Rusia," imbuh juru bicara Spotify sembari mengatakan bahwa layanan bakal ditangguhkan sekitar April mendatang.

Sebelum menangguhkan layanannya, Spotify sendiri sudah menghapus konten dari sejumlah media milik pemerintah Rusia, seperti RT dan Sputnik yang beredar di platformnya.

Dengan adanya kebijakan terbaru ini, layanan Spotify tidak akan bisa dinikmati pengguna Rusia.

Selain Spotify, sejumlah perusahaan teknologi lain sudah lebih dulu angkat kaki dari Rusia, mengikuti sanksi internasional yang dijatuhkan kepada negara tersebut pasca menginvasi Ukraina pada akhir Februari lalu.

Microsoft dan Apple, misalnya, telah menangguhkan penjualan produk dan layanan mereka di Rusia beberapa waktu lalu.

Ada pula Google dan Meta yang memblokir seluruh kanal berita milik pemerintah Rusia di platform mereka masing-masing.

Tak ketinggalan, Twitter juga bakal melabeli cuitan yang membagikan informasi dari akun media pemerintah Rusia dan akan menangguhkan sementara iklan di Ukraina dan Rusia.

https://tekno.kompas.com/read/2022/03/27/10010037/putin-teken-aturan-baru-spotify-setop-layanan-di-rusia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke