Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran STIS 2022 Buka Mulai 9-30 April, Berikut Link, Syarat, Biaya, dan Kuotanya

KOMPAS.com - Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Sekolah Politeknik Statistika STIS yang dinaungi Badan Pusat Statistik (BPS), telah dibuka untuk tahun akademik 2022/2023.

Bagi calon peserta yang berminat, sudah bisa mulai melakukan pendaftaran STIS 2022 secara online. Untuk jadwal pendaftaran STIS 2022 sendiri, telah berlangsung sejak 9 April hingga penutupan pada 30 April mendatang.

Pendaftaran STIS 2022 bisa dilakukan secara online dengan mengakses website “dikdin.bkn.go.id” yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Sebelum melakukan pendaftaran SPMB STIS, terdapat syarat yang harus dipahami dulu, sebagai berikut.

Syarat pendaftaran STIS 2022

  • Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  • Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  • Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;
  • Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1,00-4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022;
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  • Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  • Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  • Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
  • Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi;
  • Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat.

Setelah dirasa memahami syarat dan ketentuan di atas, calon peserta bisa mulai menyiapkan dokumen untuk keperluan pendaftaran STIS 2022, sebagaimana tercantum di bawah ini.

Dokumen pendaftaran STIS 2022

  • Pas Foto
  • Kartu Identitas (KTP/KIA)
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Ijazah dan Transkrip Nilai/Rapor Kelas 12 Semester Ganjil untuk siswa kelas 12
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi

Pastikan dokumen tersebut telah dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran SPMB STIS untuk tahun ajaran 2022/2023. Setelah dokumen lengkap, simak cara daftar STIS 2022 secara online berikut ini, sebagaimana dilansir laman resmi SPMB STIS.

Biaya pendaftaran STIS 2022

Adapun biaya pendaftaran STIS 2022 adalah sebesar Rp 300.000, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik.

Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

Untuk pembayaran biaya pendaftaran STIS 2022 tersebut, dilakukan setelah calon peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi dan mendapat kode billing. Setelah itu, pembayaran bisa dilakukan lewat bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI.

Tiap bank yang dipilih punya tahap pembayaran yang berbeda-beda. Cara pembayaran pendaftaran STIS 2022 yang lebih lengkap bisa diakses lewat tautan ini.

Kuota penerimaan STIS 2022

Kuota penerimaan STIS 2022 ditetapkan Pengumuman Kepala Badan Pusat Statistik Nomor: B-224/02000/HM.240/04/2022.

Pada pengumuman tersebut dinyatakan bahwa STIS akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2022/2023 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 500 orang, termasuk 10 orang program afirmasi wilayah khusus (Papua dan Papua Barat).

Kuota STIS 2022 terdiri dari rincian formasi sebagai berikut:

Itulah informasi seputar pendaftaran STIS 2022, berikut dengan link, syarat, biaya, dan kuotanya, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2022/04/12/12150067/pendaftaran-stis-2022-buka-mulai-9-30-april-berikut-link-syarat-biaya-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke