Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dibuka Mulai 18-24 April, Ini Link, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Tahap 2

KOMPAS.com - Pendaftaran mudik gratis 2022 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tahap kedua telah dibuka, yang berlangsung mulai tanggal 18-24 April 2022 dan dapat ditutup sewaktu-waktu bila kuotanya telah terpenuhi.

Sebelumnya, pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 tahap pertama telah lebih dulu diadakan mulai tanggal 10 April lalu dengan kuota sebanyak 10.500 orang, yang telah terisi penuh sebelum masa pendaftaran berakhir pada tanggal 24 April mendatang.

Kemudian, pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2022 tahap kedua akhirnya dibuka, dengan kuota tambahan sebanyak 10.080 orang. Bagi masyarakat yang ingin daftar program mudik gratis ini, sebaiknya menyimak dulu syarat-syarat yang dibutuhkan.

Syarat mudik gratis 2022

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga)
  • Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi
  • Bagi pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan Bagi Bagi pemudik yang baru mendapatkan dosis pertama, peserta Mudik Hubdat 2022 wajib membawa bukti tes PCR maksimal 3x24 jam sebelum pemberangkatan
  • Bagi pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus dapat membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 pada saat pemberangkatan
  • Bagi penumpang anak-anak, wajib menyerahkan pula dokumen Kartu Keluarga (KK)
  • Selama proses daftar mudik gratis 2022 Kemenhub dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yang bisa diunduh lewat Google Play Store (untuk ponsel Android) dan App Store (untuk iPhone)
  • Mentaati protokol kesehatan
  • Membawa e-tiket untuk mengambil nomor bus

Sementara itu, e-tiket dari program mudik gratis 2022 bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri melalui website “mudikgratis.dephub.go.id”, sebagaimana tertera pada penjelasan di bawah ini.

Cara daftar mudik gratis 2022 tahap kedua

Membuat pendaftaran baru

  • Kunjungi link daftar mudik gratis 2022 tahap kedua ini https://mudikgratis.dephub.go.id, lewat browser di laptop atau ponsel
  • Di halaman awal situs, pilih moda transportasi bus
  • Pilih jumlah penumpang, maksimal bisa untuk 4 orang
  • Pilih kota asal dan tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali
  • Jika pemudik menghendaki perjalanan mudik dan balik maka isi tanggal keberangkatan dan kembali
  • Jika Pemudik menghendaki perjalanan mudik saja maka isi tanggal
  • keberangkatan
  • Pilih mudik dengan atau tanpa Motor
  • Isikan Verification Code
  • Kemudian klik opsi “Cari Perjalanan”
  • Bila tersedia kursi maka bakal muncul formulir pendaftaran baru mudik gratis 2022

Mengisi formulir pendaftaran

  • Waktu yang diberikan untuk pengisian data pendaftaran adalah 15 menit, jika lebih dari 15 menit maka akan kembali ke halaman pendaftaran
  • Lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan data KTP, KK, SIM C dan STNK pemudik (bila mudik dengan kendaraan), kemudian klik “Simpan”
  • Selanjutnya, lengkapi data penumpang, yang meliputi nama lengkap, NIK, status vaksinasi, nomor telepon aktif, dan sebagainya
  • Setelah data terisi dengan benar, klik opsi “Ajukan Pendaftaran”
  • Kemudian, simpan Bukti Pendaftaran berupa kode QR atau e-tiket
  • Simpan dan bawa kode QR itu ke lokasi pengambilan tiket yang telah ditentukkan jadwalnya

Adapun jadwal keberangkatan mudik gratis 2022 tahap kedua ini bakal tetap dilaksanakan mulai tanggal 28-29 April. Keberangkatan dilaksanakan dari terminal di Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang.

Dengan diadakannya mudik gratis Kemenhub 2022 tahap 2 ini, tujuan keberangkatan pun bertambah menjadi ke wilayah Jawa Timur, seperti Surabaya dan Madiun, sebelumnya hanya wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Itulah informasi mengenai cara daftar mudik gratis Kemenhub 2022 tahap kedua, berikut dengan syaratnya, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2022/04/19/14160087/dibuka-mulai-18-24-april-ini-link-syarat-dan-cara-daftar-mudik-gratis-kemenhub

Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke