Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link Pendaftaran Mudik Gratis Telkom Group Secara Online, Simak Syarat dan Ketentuannya

KOMPAS.com - Telkom Group menyelenggarakan mudik gratis bertajuk “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”. Pendaftaran dapat dilakukan melalui online di website mudik.telkomgroup.id/telkomsel.

Pendaftaran online mudik gratis Telkom Group telah dibuka dan ditutup pda 23 April 2022 pukul 23.59 atau sampai kuota terpenuhi. Keberangkatan mudik gratis Telkom Group akan dilaksanakan pada 27 April 2022.

Peserta mudik yang dapat mendaftar adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia dan TelkomGroup yang diutamakan bagi Sales Force, Mitra Outlet, Technical Support, Karyawan Tenaga Alih Daya, Pelanggan, dan umum.

Adapun mudik gratis Telkom Group 2022 akan dilaksanakan dengan moda bus dengan rute perjalanan keberangkatan dari Jakarta – Surabaya (rute utara) dan Jakarta – Malang (rute selatan).

Untuk selengkapnya berikut ini syarat dan ketentuan mudik gratis Telkom Group beserta cara pendafatarannya.

Rute bus

  • Jakarta – Surabaya (rute utara)

Jakarta > Cirebon > Kuningan > Brebes > Tegal > Pekalongan > Semarang > Solo > Ngawi > Madiun > Surabaya

  • Jakarta – Malang (rute selatan)

Jakarta > Bandung > Tasikmalaya > Purwokerto > Kebumen > Magelang > Yogyakarta > Madiun > Blitar > Malang

Kuota

Berikut ini kuota sementara yang terisi dilansir dari laman resmi mudik gratis Telkom Group Jumat (22/4/22)

Jakarta – Surabaya (rute utara)

  • Kuota: 215
  • Tersedia: 116

Jakarta – Malang (rute selatan)

Untuk informasi selengkapnya terkait mudik gratis Telkom Group, Anda dapat menghubungi hotline berikut ini 081284364502 / 081284364503 / 081295448707 melalui WhatsApp SMS atau telepon.

https://tekno.kompas.com/read/2022/04/22/13150017/link-pendaftaran-mudik-gratis-telkom-group-secara-online-simak-syarat-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke