Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mengisi e-HAC Sebagai Syarat Mudik Lebaran 2022 untuk Perjalanan Darat, Laut, dan Udara

KOMPAS.com - Melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 36-38 Tahun 2022, Pemerintah menghimbau bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 wajib mengisi e-HAC (electronic Health Alert Card) di aplikasi PeduliLindungi.

e-HAC sendiri merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan untuk pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.

Adapun saat ini pengisian e-HAC menjadi syarat wajib masyarakat ketika akan melakukan perjalanan mudik lebaran 2022 baik melalui jalur transportasi darat, laut, dan udara. Untuk selengkapnya berikur ini cara mengisi e-HAC sebagai syarat perjalanan mudik 2022.

Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi hotline e-HAC dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes RI pada nomor 0811 1050 0567 atau e-mail di pedulilindungi@kemkes.go.id

https://tekno.kompas.com/read/2022/04/22/19150057/cara-mengisi-e-hac-sebagai-syarat-mudik-lebaran-2022-untuk-perjalanan-darat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke