Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Kapan Siaran TV Analog di Wilayah Anda Dimatikan

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO). Setelah dimatikan, siaran TV di Indonesia akan dialihkan ke TV digital.

Program migrasi siaran TV analog ke digital sendiri tidak akan berlangsung secara serentak, melainkan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, melibatkan 56 wilayah siaran (166 kabupaten/kota).

Tahap kedua akan dimulai pada 25 Agustus, berlaku untuk 11 wilayah layanan siaran yang mencakup 110 kabupaten/kota.

Adapun tahap ketiga atau tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022, mencakup 25 wilayah layanan siaran yang terdiri dari 65 kabupaten/kota.

Untuk mengetahui kapan siaran TV analog di wilayah Anda akan dimatikan, Anda dapat mengeceknya di laman Kominfo di tautan https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Laman itu merinci setiap wilayah yang terdampak program penghentian siaran TV analog (ASO) baik tahap pertama, tahap kedua hingga tahap terakhir.

Pantauan KompasTekno, tahap pertama yang berlangsung 30 April nanti, berlaku untuk sebagian wilayah termasuk Aceh, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara hingga Papua Barat.

Adapun tahap kedua yang berlangsung 25 Agustus mencakup sebagian wilayah Sumatera Utara, Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan hingga Maluku Utara.

Sementara itu tahap ketiga yang berlangsung 2 November, berlaku untuk sebagian wilayah Riau, Jambi, Jawa Tengah hingga Papua.

Selain itu, Anda juga dapat melihat kapan wilayah lainnya akan terdampak penghentian siaran TV analog melalui tautan "Daftar wilayah dengan Penghentian Siaran Televisi Analog", berdasarkan tahapannya yang tersedia pada laman tersebut.

Siaran digital bisa dicoba dari sekarang

Meski proses migrasi ke TV digital masih berjalan, masyarakat Indonesia yang sudah memiliki TV digital atau perangkat set top box (STB) sudah bisa lebih dulu mencoba menonton siaran TV Digital sejak sekarang.

Artinya, masyarakat tak perlu menunggu ASO Tahap I, II, dan III rampung untuk bisa menikmati siaran TV Digital. Hal ini dikonfirmasi oleh Ismail selaku Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo.

"Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah bersiaran. Jadi tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau dimatikan," kata Ismail, sebagaimana dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo, Kamis (22/4/2022).

Hal ini dimungkinkan karena adanya siaran simulcast, yaitu lembaga penyiaran di Indonesia dapat bersiaran secara digital tanpa menghentikan siaran analog yang sudah berjalan selama ini.

Selain untuk berkenalan, menurut Ismail, siaran simulcast juga berguna bagi masyarakat yang belum beralih ke siaran TV Digital agar tetap bisa menyaksikan siaran televisi analog.

Bantuan STB gratis

Setelah siaran TV analog dimatikan, siaran TV nantinya akan dialihkan ke siaran TV digital. Untuk itu, masyarakat perlu melakukan pengecekan apakah TV miliknya sudah mendukung siaran TV digital atau belum.

Bila TV Anda belum mendukung siaran digital, maka Anda perlu menyiapkan TV yang mendukung siaran digital. Namun jika Anda enggan membeli TV digital baru, Anda dapat menggunakan TV lawas dengan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB).

Kominfo sendiri bersama penyelenggara multipleksing menyediakan bantuan STB gratis kepada masyarakat. Namun, bantuan ini hanya ditujukan untuk masyarakat miskin. Adapun masyarakat non-miskin dapat melakukan pembelian STB secara mandiri.

"Set Top Box untuk masyarakat miskin itu dibagikan. Untuk yang non-miskin itu jauh lebih besar. Kami imbau untuk beli dari sekarang," kata Ismail.

Soal jumlah STB gratis, juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan kebutuhan STB gratis untuk ASO tahap pertama adalah sebanyak 3.202.470 unit.

Setiap satu unit STB gratis diperuntukkan untuk satu rumah tangga miskin. STB gratis dari pemerintah akan didistribusikan pertama kali ke daerah-daerah yang terdampak ASO Tahap I.

"Pembagian STB gratis untuk pertama kalinya akan didistribusikan ke daerah yang akan terdampak ASO tahap pertama, sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021, yang meliputi 56 wilayah siaran atau 166 Kabupaten/Kota," kata Dedy melalui pesan singkat kepada KompasTekno pada Maret lalu.

https://tekno.kompas.com/read/2022/04/26/09000057/cara-cek-kapan-siaran-tv-analog-di-wilayah-anda-dimatikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke