Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Alasan Mengapa Harus Beralih dari TV Analog ke TV Digital

Pemerintah melalui Kementerian komunikasi dan Informatika akan melakukan tiga tahap suntik mati siaran tv analog (Analog Switch Off/ASO).

Adapun tahap kedua selambat-lambatnya dilakukan pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022. Artinya, per tanggal tersebut, masyarakat tidak dapat lagi menangkap siaran TV analog dan didorong untuk beralih ke siaran TV digital.

Wacana Analog Switch Off atau ASO ini sebenarnya sudah digaungkan sejak 2016. Namun, baru dapat direalisasikan pada 2022 ini.

Lantas, mengapa masyarakat didorong untuk beralih ke siaran digital? Apa benefitnya untuk masyarakat?

1. Tidak ada biaya langganan

Sama seperti siaran TV analog, siaran TV digital juga bisa didapatkan atau ditonton secara gratis oleh masyarakat.

Dengan kata lain, masyarakat tetap dapat menonton tayangan TV seperti sebelum beralih ke TV digital tanpa biaya khusus.

Sebab, menurut Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA).

Yang membedakan adalah kualitas gambar siaran digital yang lebih jernih serta jumlah channel yang lebih banyak.

2. Visual dan audio lebih berkualitas

Kualitas siaran TV analog tidak selalu stabil dan rentan gangguan, misalnya tayangannya "bersemut" serta audio kurang jernih.

Pengalaman ini tidak akan ditemukan jika masyarakat sudah beralih ke siaran TV digital, karena TV digital akan menyajikan gambar yang bersih, audio yang jernih, serta fiturnya lebih canggih.

"Masyarakat dapat menikmati siaran digital nantinya secara lebih berkualitas gambarnya, suaranya, dan teknologinya lebih canggih,” kata Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ismail, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Kementerian Kominfo, Jumat (29/4/2022).

3. Masih bisa diakses TV lawas, asal pakai STB

Siaran TV digital bisa diakses baik dari TV analog maupun smart TV meskipun secara tidak langsung. Sebab, diperlukan alat tambahan yaitu Set Top Box (STB) untuk menerima sinyal TV digital.

Beberapa smart TV yang beredar memang secara langsung mendukung siaran TV digital tanpa alat tambahan.

Namun, masih ada smart TV yang belum mendukung siaran digital. Dengan demikian, masyarakat perlu memeriksa dukungan tersebut. Untuk memeriksa apakah smart TV Anda masih analog atau sudah digital, simak cara dalam tautan ini.

Kemenkominfo sendiri sudah menyediakan bantuan STB gratis untuk masyarakat miskin. Sementara itu masyarakat non-miskin dapat melakukan pembelian STB secara mandiri.

Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan kebutuhan STB gratis untuk ASO tahap pertama adalah sebanyak 3.202.470 unit.

Setiap satu unit STB gratis diperuntukkan untuk satu rumah tangga miskin. STB gratis dari pemerintah akan didistribusikan pertama kali ke daerah-daerah yang terdampak ASO Tahap I.

4. Jumlah channel lebih banyak

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, TV digital juga menawarkan program siaran yang lebih banyak dan berkualitas.

Jadi, dengan beralih ke TV digital, masyarakat bisa mendapatkan hingga puluhan saluran.

Setiap frekuensi TV analog disebut Usman bisa memuat 6 hingga 12 siaran TV digital. Saat ini sendiri, sudah ada 40 lembaga penyiaran TV yang menyediakan siaran TV digital.

Menurut Usman, dengan banyaknya pilihan lembaga penyiaran, kemungkinan program yang ditawarkan juga lebih berkualitas.

"Mestinya dengan banyaknya pilihan akan mendapatkan program yang berkualitas. Dengan banyaknya pilihan, maka stasiun TV akan berlomba-lomba menciptakan program yang berkualitas agar tidak ditinggalkan oleh masyarakat," kata Usman dikutip KompasTekno dari Antara.

5. Peluang bikin internet di Indonesia lebih cepat

Migrasi dari TV analog ke TV digital, secara tidak langsung akan membuka peluang koneksi internet di Indonesia menjadi lebih cepat.

Sebab, frekuensi yang selama ini digunakan TV analog yaitu 700 MHz dapat dimanfaatkan untuk menggelar jaringan 5G, jika siaran analog sudah dialihkan ke digital.

Menurut Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, penggunaan frekuensi 700 MHz untuk menggelar layanan 5G di Indonesia ini bukan tanpa alasan.

"Sebab, pita frekuensi 700 MHz ini memiliki karakteristik yang dibutuhkan untuk pemerataan internet di area rural (desa) atau remote area karena jangkauannya yang relatif luas," kata Dedy.

Selain itu, jangkauan pita frekuensi 700 MHz juga dinilai cocok untuk memperbaiki kualitas sinyal indoor (di dalam gedung) di daerah perkotaan yang memiliki banyak gedung bertingkat.

Pita frekuensi 700 MHz memang menjadi salah satu dari tiga layer spektrum yang disiapkan pemerintah untuk menggelar 5G di Indonesia. Pita frekuensi ini sendiri masuk ke dalam kategori Coverage Layer (low band).

Sementara dua layer lain yang disiapkan pemerintah untuk menggelar 5G adalah Super Data Layer (high band) di spektrum 26/28 GHz dan Capacity Layer (middle band) di frekuensi 2.3/2.6/3.3/3.5 GHz.

Perbedaan TV digital dan TV berlangganan

Siaran TV digital adalah siaran TV yang menggunakan sinyal digital sehingga menghasilkan gambar dan audio yang lebih jernih.

Namun, siaran TV digital berbeda dengan TV streaming internet atau IPTV, TV kabel berlangganan maupun TV satelit.

Bila dilihat dari segi kualitas ketajaman gambar dan kejernihan suara, TV digital memang dapat mencapai High Definition sehingga sebanding dengan jenis-jenis siaran tersebut.

Namun, siaran TV digital bisa ditonton tanpa mendaftar langganan, sehingga tidak memerlukan biaya berlangganan seperti TV berlangganan (kabel/satelit/IPTV).

TV digital juga tak serupa dengan TV streaming, karena tidak diperlukan kuota atau koneksi internet.

Jika dibandingkan siaran TV satelit (parabola), siaran TV digital juga menggunakan teknologi digital (DVBS/DVBS-2), serta pemasangan perangkat satu kali untuk seumur hidup.

Bedanya terletak pada jenis antena penerima yang menggunakan parabola. Sementara siaran TV digital menggunakan teknologi DVBT2.

https://tekno.kompas.com/read/2022/04/29/13020007/5-alasan-mengapa-harus-beralih-dari-tv-analog-ke-tv-digital

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke