Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Google Ajukan Pailit di Rusia

KOMPAS.com - Google mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengajukan pailit (memilih untuk bangkrut) di Rusia. Hal itu dilakukan pasca rekening bank mereka di Rusia dibekukan pemerintah setempat.

Menurut juru bicara Google, langkah pemblokiran rekening bank Google di Rusia ini membuat mereka tak bisa beroperasi seperti sediakala.

"Langkah yang dilakukan pemerintah Rusia ini membuat operasional kantor kami di sana tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya," ujar juru bicara Google dalam sebuah pernyataan, dikutip KompasTekno dari CNET, Kamis (19/5/2022). 

"Hal ini tentunya berdampak pada pembayaran gaji karyawan, pembayaran kepada para mitra dan vendor di Rusia, pembayaran biaya meeting, dan biaya-biaya operasional serta kewajiban perusahaan lainnya di Rusia," imbuh Google.

Meski telah mengajukan dokumen pailit, Google mengatakan bahwa pihaknya masih akan terus memberikan akses terhadap sejumlah layanan Google secara cuma-cuma kepada warga Rusia untuk sementara waktu.

Beberapa di antaranya mencakup layanan Google Search, YouTube, Gmail, Maps, dan Android.

Kendati begitu, Google masih menerapkan sejumlah pemblokiran akses terhadap konten-konten sensitif dari kanal berita Rusia yang tersiar di YouTube, sebagai respons alias sanksi atas invasi Rusia ke Ukraina.

Selain itu, mereka juga menyetop pendapatan dari iklan (AdSense) di platform berbagi video tersebut, serta memblokir akses Google Pay di Rusia.

Adapun berbagai pemblokiran dan sikap Google terhadap Rusia ini konon menjadi alasan mengapa rekening bank Google di sana diblokir pemerintah setempat.

Belum diketahui secara pasti kapan Google benar-benar akan "angkat kaki" dari Rusia. Yang jelas, apabila hal itu sudah terwujud, maka sekitar 90 juta pengguna YouTube di Rusia pastinya akan telantar dan tidak bisa mengakses platform itu lagi.

Sering berseteru dengan pemerintah Rusia

Sebelum mengajukan bangkrut, Google sendiri diketahui sering tersandung masalah dengan pemerintah Rusia.

Pada Mei tahun lalu, misalnya, Google didenda sekitar 82.000 dolar AS (sekitar Rp 1,2 miliar) di Rusia, lantaran mereka gagal menghapus konten-konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah setempat.

Lalu pada Desember tahun lalu, Google juga didenda sekitar 98 juta dolar AS (sekitar Rp 1,4 triliun) oleh otoritas Rusia atas alasan yang sama. Besaran denda ini diketahui merupakan 5,7 persen dari omset keseluruhan Google di Rusia pada tahun 2021.

Belum lama ini, pengadilan Rusia juga dikabarkan telah menyita uang Google senilai 1 miliar rubel (sekitar Rp 229 triliun).

Penyitaan tersebut, yang berawal dari pengaduan regulator telekomunikasi setempat yang naik ke "meja hijau", dilakukan karena Google menolak untuk mengembalikan akses media pemerintah Rusia di YouTube.

https://tekno.kompas.com/read/2022/05/19/09310057/google-ajukan-pailit-di-rusia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke