KOMPAS.com- Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan, kini tak usah terlalu khawatir karena terdapat program Rehab (Rencana Iuran Bertahap).
Lantas, apa itu program Rehab BPJS Kesehatan? Rencana Iuran Bertahap atau Rehab adalah program yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk membantu meringankan masyarakat dalam membayar tunggakan iuran JKN-KIS.
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari respons BPJS Kesehatan atas keluhan masyarakat yang sudah lama tidak membayar tunggakan, sehingga kesulitan untuk membayar tunggakannya secara sekaligus.
Lewat program Rehab, masyarakat yang menunggak iuran JKN-KIS lebih dari tiga bulan bisa mencicilnya secara bertahap, sehingga bisa mengurangi beban saat ingin melakukan pembayaran.
Bila ingin mengakses program Rehab ini, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online lewat aplikasi JKN Mobile. Namun sebelum daftar program Rehab BPJS Kesehatan, ada beberapa syarat yang harus dipahami terlebih dahulu, berikut penjelasannya.
Syarat Rehab BPJS Kesehatan
Jika telah memahami syarat Rehab BPJS Kesehatan di atas, berikut merupakan cara untuk mendaftarkannya via aplikasi Mobile JKN, sebagaimana dilansir laman resmi BPJS Kesehatan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Rehab, silakan hubungi Call Center BPJS kesehatan di nomor 165. Demikian informasi seputar cara daftar program cara daftar program Rehab via Mobile JKN, semoga bermanfaat.
https://tekno.kompas.com/read/2022/05/22/08010047/cara-daftar-program-rehab-via-mobile-jkn-buat-cicil-tunggakan-bpjs-dan