Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan via GoPay di GoTagihan

KOMPAS.com - Cara bayar iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui kanal pembayaran berupa e-wallet. Salah satunya menggunakan GoPay. Adapun cara bayar BPJS Kesehatan dengan GoPay dilakukan melalui fitur GoTagihan di aplikasi Gojek.

GoTagihan sendiri adalah salah satu layanan dari Gojek yang membantu masyarakat mempermudah dalam membayar berbagai tagihan. Pengguna yang menggunakan fitur ini nantinya akan menggunakan saldo GoPay sebagai pembayarannya. 

Maka dari itu, sebelum membayar iuran BPJS Kesehatan lewat GoTagihan, Anda wajib memastikan saldo GoPay mencukupi. Untuk selengkapnya berikut ini cara bayar iuran BPJS via GoPay di GoTagihan dilansir dari laman resmi gojek.com.

  • Download aplikasi Gojek di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  • Daftar/login menggunakan e-mail atau nomor telepon Anda
  • Masuk ke menu utama Gojek
  • Pilih menu "GoTagihan"
  • Pilih menu "BPJS" Masukan BPJS Customer ID
  • Pilih Bulan/Tahun yang ingin dibayarkan dan klik “Lanjutkan”
  • Selanjutnya konfirmasi pembayaran
  • Masukkan PIN GoPay
  • Setelah pembayaran berhasil, tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran

GoTagihan juga menyediakan sistem autodebet sehingga dalam setiap bulannya tagihan BPJS Kesehatan dapat otomatis terbayarkan tiap tanggal jatuh temponya. Berikut ini cara mengaktifkan fitru autodebet di GoTagihan.

Pastikan saldo GoPay mencukupi untuk membayar iuran BPJS Kesehatan setiap tanggal jatuh temponya. Namun jika Anda berubah pikiran dan ingin membatalkan autodebet di menu GoTagihan BPJS Kesehatan, berikut ini caranya.

Untuk informasi selengkapnya, Anda dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan pada tautan berikut ini. Demikian cara bayar iuran BPJS Kesehatan di GoPay lewat GoTagihan. Semoga membantu.

https://tekno.kompas.com/read/2022/05/22/17150007/cara-bayar-iuran-bpjs-kesehatan-via-gopay-di-gotagihan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke