KOMPAS.com - Bagi masyarakat Indonesia yang telah terdaftar aktif kepesertaan BPJS Kesehatan, maka harus membayar iuran secara rutin menurut kelas yang dipilihnya.
Adapun rinciannya meliputi kelas tiga Rp 35.000/orang/bulan, iuran kelas dua Rp 100.000/orang/bulan, dan iuran kelas satu Rp 150.000/orang/bulan.
Untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI BPJS) adalah peserta yang termasuk penerima bantuan iuran, sehingga pembayaran akan otomatis terbayarkan pemerintah setiap bulan.
Bagi peserta mandiri, pembayaran iuran dapat dilakukan melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan salah satunya adalah Tokopedia.
Peserta dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi Tokopedia maupun laman Tokopedia.com. Untuk selengkapnya berikut ini caranya.
Untuk melihat invoice pembayaran klik ikon “Struk” di pojok kanan atas dan pilih invoice transaksi yang Anda inginkan.
Pastikan pembayaran iuran BPJS dapat dilakukan dengan rutin agar kartu kepersertaan BPJS Kesehatan terus aktif. Demikian cara membayar iuran BPJS Kesehatan lewat Tokopedia. Semoga membantu.
https://tekno.kompas.com/read/2022/05/24/15150017/2-cara-bayar-iuran-bpjs-kesehatan-lewat-tokopedia
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.