Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online via Aplikasi Mobile JKN

KOMPAS.com - Bisakah cetak kartu BPJS Kesehatan? Bagi masyarakat yang kehilangan KIS (Kartu Indonesia Sehat) atau biasa disebut dengan kartu BPJS kesehatan, tak usah terlalu khawatir.

Bila Kartu BPJS Kesehatan hilang, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah dengan mencetaknya kembali. Cetak kartu BPJS Kesehatan ini dimungkinkan dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN.

Kartu BPJS kesehatan hilang mungkin bakal bisa membuat panik. Pasalnya, kartu tersebut kini jadi syarat wajib untuk mengakses beberapa layanan publik, seperti mengurus SIM, STNK, SKCK, dan sebagainya.

Dengan adanya aplikasi Mobile JKN, masyarakat yang kehilangan kartu BPJS Kesehatan bisa mencetaknya kembali secara online dengan mudah, sehingga tak perlu harus repot datang ke kantor BPJS terdekat.

Sebelum bisa cetak kartu BPJS Kesehatan secara online, masyarakat perlu mengunduh dan menginstal aplikasi Mobile JKN di ponsel. Untuk mengunduh Mobile JKN, bisa dilakukan di Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone).

Setelah berhasil terunduh dan terinstal di ponsel, pastikan telah memiliki akun Mobile JKN terlebih dahulu dengan mengisi nomor KTP atau KIS dan membuat password. Setelah itu, barulah bisa cetak KIS secara online.

Lantas, bagaimana cara cetak KIS online? Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan di bawah ini.

Sebagai informasi tambahan, cara di atas dijajal pada ponsel dengan versi sistem operasi Android 9. Beda sistem operasi yang digunakan mungkin bakal beda pula letak opsi dan tahapannya.

Demikian informasi seputar cara cetak kartu BPJS Kesehatan secara online lewat aplikasi Mobile JKN, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2022/05/25/14150067/cara-cetak-kartu-bpjs-kesehatan-secara-online-via-aplikasi-mobile-jkn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke