Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Gaji Karyawan Netflix, TikTok, Twitch, dan Spotify?

Padahal jika ditilik dari layanannya, semisal Spotify, hanya memungut sejumlah biaya langganan yang terbilang murah.

Apalagi perusahaan seperti TikTok yang menjadi platform media sosial yang tersedia secara gratis. Lantas berapa gaji karyawan TikTok, Netflix dan perusahaanteknologi lainnya?

Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mengungkapkan berapa jumlah gaji yang dibayarkan perusahaan untuk karyawan asing yang bekerja menggunakan visa kerja di AS.

Data yang diungkap termasuk gaji sejak 1 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2021, di perusahaan seperti Netflix, Hulu, Snap, TikTok, Twitch dan Amazon.

Data yang dipaparkan hanya mencakup gaji pokok, tanpa menyertakan tunjangan lainnya seperti saham atau bonus. Berikut rinciannya.

Netflix

Netflix menawarkan gaji pokok mulai dari 40,45 dollar AS (Rp 590.000) per jam hingga 800.000 dollar AS (Rp 11,6 miliar) per tahun untuk posisi tertentu di AS.

Gaji ini ditujukan untuk posisi terkait konten, keuangan, legal, marketing dan lainnya. Beberapa di antaranya bahkan disebut memiliki gaji pokok enam digit dollar AS.

Tahun lalu, Netflix memiliki tambahan karyawan hingga 1.900 orang. Jadi total karyawan Netflix di seluruh dunia hingga akhir tahun 2021 yaitu 11.300 karyawan.

Perusahaan kabarnya berencana ekspansi ke dunia iklan, sehingga memungkinkan terciptanya lapangan kerja baru.

TikTok

Menurut dokumen yang diungkap Departemen Tenaga Kerja AS, TikTok dan perusahaan induknya, Bytedance, menawarkan gaji pokok mulai dari 30 dollar AS (Rp 436.000) per jam hingga 400.000 dollar AS (Rp 5,8 miliar) per tahun untuk posisi tertentu.

Gaji tersebut ditujukan untuk karyawan yang berbasis di kantor di Mountain View, California.

Adapun posisi yang menerima besaran gaji tersebut yaitu termasuk divisi produk, pengembangan produk dan marketing.

Sejak penggunanya yang meningkat pesat pada tahun 2021, TikTok menambah karyawan. Pada Maret lalu, perusahaan bahkan membuka sekitar 1.600 lowongan kerja di AS.

Spotify

Spotify menawarkan gaji pokok mulai dari 75.440 dollar AS (Rp 1 miliar) hingga 293.356 dollar AS (Rp 4,3 miliar) per tahun di AS. Sebagian besar jumlah gaji dengan kisaran tersebut ditujukan untuk karyawan yang berbasis di New York dan Boston.

Adapun posisi karyawan yang mendapat gaji dengan besaran tersebut adalah karyawan divisi periklanan, penelitian, produk dan administrasi.

Pada April lalu, Spotify mengatakan akan terus melakukan perekrutan karyawan, dengan fokus untuk divisi R&D, penjualan, dan pemasaran.

Snap

Snap, perusahaan induk dari Snapchat, menawarkan gaji pokok mulai dari 50.315 dollar AS (Rp 732 juta) hingga 500.000 dollar AS (Rp 7,2 miliar) per tahun di AS.

Bahkan untuk posisi yang sudah tinggi, Snap bisa memberi upah karyawannya hingga 1,95 juta dollar AS (Rp 28,3 miliar) per tahun untuk karyawan asing.

Gaji tersebut ditujukan untuk pekerjaan di bidang data, teknik, produk dan beberapa posisi marketing serta bidang lainnya.

Dirangkum KompasTekno dari Business Insider, Kamis (2/6/2022), Snap berencana meningkatkan jumlah karyawan sekitar 10 persen pada tahun ini.

Twitch

Twitch menawarkan gaji pokok mulai dari 60.174 dollar AS (Rp 875 juta) hingga 201.968 dollar AS (Rp 2,9 miliar) per tahun untuk sejumlah posisi strategis.

Sebagian besar gaji tersebut ditujukan untuk posisi bidang data, teknik dan lainnya yang berbasis di San Francisco, California dan Seattle, Washington.

Perusahaan streaming di bawah naungan Amazon ini kabarnya telah ditinggalkan oleh sekitar 6 eksekutif dan 60 karyawan pada tahun ini. Meski demikian, Twitch masih membuka sejumlah lowongan pekerjaan.

Bocoran di atas adalah gaji untuk wilayah Amerika Serikat. Besaran gaji di setiap perusahaan tersebut tentu akan berbeda di wilayah lain.

https://tekno.kompas.com/read/2022/06/02/08020047/berapa-gaji-karyawan-netflix-tiktok-twitch-dan-spotify

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke