Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 1 Jenjang SMA dan SMK serta Jadwalnya

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru untuk wilayah Provinsi Jawa Timur atau PPDB Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK telah berlangsung sejak sekitar awal Juni ini, tepatnya pada 2 Juni lalu, dengan dimulainya proses pengambilan PIN bagi calon peserta.

Proses pengambilan PIN sendiri telah berakhir pada 18 Juni 2022. Fungsi dari PIN itu adalah sebagai password untuk login akun ke situs web “ppdb.jatimprov.go.id”. Setelah mengambil PIN, kini berlanjut proses pendaftaran PPDB Jatim 2022 tahap 1.

Pada PPDB Jatim tahap 1, pendaftarannya dibuka mulai 20-21 Juni 2022 dan dikhususkan bagi calon peserta didik yang memilih jalur Afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta wajib memenuhi syarat PPDB Jatim 2022 terlebih dahulu. Dikutip dari laman resmi PPDB Jatim, tiap jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB Jatim tahap 1 memiliki syarat berkas yang berbeda-beda.

Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai berkas yang perlu disiapkan sebagai syarat PPDB Jatim 2022, silakan cek di tautan ini. Bila telah mempersiapkannya, calon peserta didik kini bisa melakukan proses pendaftaran PPDB Jatim 2022.

Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui situs web “ppdb.jatimprov.go.id”. Adapun cara daftar PPDB Jatim 2022 tahap 1 secara daring adalah sebagai berikut.

Cara daftar PPDB Jatim 2022

Jalur afirmasi (SMA dan SMK)

  • Kunjungi link pendaftaran PPDB Jatim 2022 ini ppdb.jatimprov.go.id, lalu login akun menggunakan NISN dan PIN.
  • Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  • Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  • Khusus peserta didik dari keluarga tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  • Khusus peserta didik dari Anak Buruh mengunggah poin 4 ditambah dengan surat/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.
  • Khusus peserta didik penyandang disabilitas, mengunggah hasil asesmen awal (Asesmen fisik/Psikologis, Akademik, Fungsional, Sensorik dan Motorik oleh Psikolog, Psikiater, Dokter Spesialis) dan Surat keterangan dari Kepala Sekolah asal.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur perpindahan tugas orang tua/wali (SMA dan SMK)

  • Kunjungi link pendaftaran PPDB Jatim 2022 ini ppdb.jatimprov.go.id, lalu login akun menggunakan NISN dan PIN.
  • Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  • Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  • Untuk jalur pindah tugas orang tua/wali mengunggah SK mutasi/perpindahan tugas orang tua/wali yang diterbitkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Khusus anak guru/tenaga kependidikan memilih 1 (satu) sekolah untuk jenjang SMA atau memilih 1 (satu) kompetensi keahlian untuk jenjang SMK sesuai dengan sekolah tempat orang tuanya bertugas.
  • Khusus anak guru atau tenaga kependidikan SMA/SMK Negeri, mengunggah Surat Penugasan orang tua sebagai Guru atau Tenaga Kependidikan dari Kepala Sekolah SMA/SMK tempat bertugas.
  • Khusus anak tenaga kesehatan mengunggah Surat Keterangan dari atasan langsung rumah sakit/puskesmas tempat orang tuanya bertugas.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Jalur prestasi hasil lomba (SMA dan SMK)

  • Kunjungi link pendaftaran PPDB Jatim 2022 ini ppdb.jatimprov.go.id, lalu login akun menggunakan NISN dan PIN.
  • Untuk SMA, memilih 1 (satu) sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona yang berbatasan.
  • Untuk SMK, memilih 1 (satu) kompetensi keahlian di sekolah yang dituju dalam zona atau luar zona.
  • Mengisi data prestasi dan mengunggah bukti dokumen prestasi.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Setelah melakukan pendaftaran PPDB Jatim tahap 1, hasilnya bakal diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal PPDB Jatim tahap 1 selengkapnya.

Itulah informasi seputar cara daftar PPDB Jatim 2022 tahap 1 untuk jenjang SMA dan SMK secara online, serta jadwalnya, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2022/06/20/10150057/link-pendaftaran-ppdb-jatim-2022-tahap-1-jenjang-sma-dan-smk-serta-jadwalnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke