Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terancam Diblokir karena Belum Daftar PSE, Twitter dan Meta Bungkam, Google Akan Menyesuaikan

Jika tidak terdaftar sampai batas akhir yang telah ditentukan (20 Juli 2022), Kementerian Kominfo mengancam akan memblokir platform tersebut.

Namun, nama-nama besar seperti Google, Meta (Facebook, WhatsApp, Instagram), Netflix, Twitter, Telegram, Zoom, dan YouTube, hingga Kamis (23/6/2022) diketahui belum melakukan pendaftaran.

Pendaftaran yang dimaksud dalam hal ini yaitu seperti disebutkan dalam Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang dijadwalkan berlaku pada 20 Juli 2022.

PSE Lingkup Privat sendiri merupakan individu orang, badan, atau kelompok masyarakat yang menyediakan layanan sistem elektronik. Platform seperti Google, Meta (WhatsApp, Facebook, Instagram), Twitter dan lainnya masuk sebagai PSE Lingkup Privat.

Belum diketahui apa penyebab perusahaan-perusahaan tersebut belum melakukan pendaftaran. Padahal, Kominfo sudah melayangkan imbauan serupa sejak tahun lalu.

Dihubungi KompasTekno, baik Meta maupun Twitter memilih bungkam terkait alasan perusahaan belum memenuhi kewajiban untuk mendaftar PSE. Twitter hanya berkata pihaknya masih memantau dan menganalisis situasi.

Sementara Google, menyatakan akan mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata perwakilan Google kepada KompasTekno.

Pantauan KompasTekno hari ini, Jumat (24/6/2022), total PSE yang sudah terdaftar yaitu sejumlah 4.625 PSE terdiri dari 4550 PSE domestik dan 75 PSE asing.

Berpotensi diblokir jika tak segera daftar

Pendaftaran PSE Lingkup Privat sendiri dibuka sampai 20 Juli mendatang. Jika perusahaan belum juga mendaftar hingga tenggat waktu tersebut, layanannya berpotensi diblokir di Indonesia.

Meski demikian, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi menjelaskan bahwa proses blokir tidak akan dilakukan per 20 Juli, melainkan setelah proses identifikasi dan koordinasi rampung.

Misalnya untuk PSE yang menyediakan platform game, Kominfo akan berkoordinasi dengan Kemenparekraf atau dengan Otoritas Jasa Keuangan jika PSE yang diidentifikasi merupakan penyedia layanan finansial teknologi.

"Setelah pengecekan dan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, maka kami kemudian akan mengomunikasikan dengan PSE tersebut untuk bisa memberikan penjelasan 'mengapa kok belum mendaftar'?" kata Dedy.

"Jika tidak ada penjelasan yang cukup bisa diterima oleh Kementerian Kominfo, maka sesuai dengan PM 5/2020 dan revisinya, maka kami akan langsung melakukan pemutusan akses," imbuhnya.

Adapun jika PSE terlanjur diblokir karena tak segera mendaftar, mereka masih mendapat kesempatan untuk membuka kembali blokir dengan memenuhi syarat yang berlaku, yaitu dengan mendaftar ke Kominfo melalui sistem Online Single Submission-risk Based Approach (OSS-RBA).

"Jika PSE tersebut sudah memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, maka kami akan melakukan normalisasi," ujar Dedy.

https://tekno.kompas.com/read/2022/06/24/19300007/terancam-diblokir-karena-belum-daftar-pse-twitter-dan-meta-bungkam-google-akan

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

'Dragon's Dogma 2' Meluncur 22 Maret 2024, Jadi Game Termahal Capcom

"Dragon's Dogma 2" Meluncur 22 Maret 2024, Jadi Game Termahal Capcom

Game
TWS Redmi Buds 5 Pro Meluncur, Punya Fitur Anti-bising dengan AI

TWS Redmi Buds 5 Pro Meluncur, Punya Fitur Anti-bising dengan AI

Gadget
5 Cara Membuka Situs yang Diblokir di Google Chrome HP dengan Mudah

5 Cara Membuka Situs yang Diblokir di Google Chrome HP dengan Mudah

Software
Amazon Rilis Chip AI Trainium2 dan Graviton4

Amazon Rilis Chip AI Trainium2 dan Graviton4

Hardware
3 Cara Ubah Foto ke Dokumen PDF Tanpa Aplikasi via HP Android dan IPhone

3 Cara Ubah Foto ke Dokumen PDF Tanpa Aplikasi via HP Android dan IPhone

Internet
7 Tips Hemat Baterai iPhone biar Tidak Sering Mengecas

7 Tips Hemat Baterai iPhone biar Tidak Sering Mengecas

Gadget
Samsung Galaxy S23 FE Dipakai Memotret Konser Joyland Fest 2023, Begini Hasilnya

Samsung Galaxy S23 FE Dipakai Memotret Konser Joyland Fest 2023, Begini Hasilnya

Gadget
Cara Mengatasi 'Sync Issue' yang Bikin Data Google Drive Mendadak Hilang

Cara Mengatasi "Sync Issue" yang Bikin Data Google Drive Mendadak Hilang

Internet
Story Instagram Buram? Begini Cara Mengatasinya biar Konten Tetap Bagus

Story Instagram Buram? Begini Cara Mengatasinya biar Konten Tetap Bagus

Software
Layanan VoLTE Telkomsel Kini Tersedia di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia

Layanan VoLTE Telkomsel Kini Tersedia di Semua Kota dan Kabupaten di Indonesia

Internet
YouTube Music 2023 Recap Meluncur, Ada Cover Album Unik dan 100 Lagu Terfavorit

YouTube Music 2023 Recap Meluncur, Ada Cover Album Unik dan 100 Lagu Terfavorit

Internet
Link dan Cara Cek Spotify Wrapped 2023 buat Lihat Kilas Balik Musik Tahun Ini

Link dan Cara Cek Spotify Wrapped 2023 buat Lihat Kilas Balik Musik Tahun Ini

Software
3 Game 'GTA' Bisa Dimainkan Gratis di Netflix Bulan Depan

3 Game "GTA" Bisa Dimainkan Gratis di Netflix Bulan Depan

Game
Akun Google yang Tidak Aktif 2 Tahun Dihapus Mulai Besok, Begini Cara Mencegahnya

Akun Google yang Tidak Aktif 2 Tahun Dihapus Mulai Besok, Begini Cara Mencegahnya

Internet
Xiaomi Rilis Redmi K70 dan K70 Pro, HP Snapdragon 8 Gen 3 Harga Bersahabat

Xiaomi Rilis Redmi K70 dan K70 Pro, HP Snapdragon 8 Gen 3 Harga Bersahabat

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke