Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Larangan Main HP di SPBU, Amankah Buka Aplikasi MyPertamina Saat Beli Pertalite?

Aturan ini bertujuan agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat tepat sasaran.

Uji coba pembelian Pertalite dan Solar dengan mendaftar ke sistem MyPertamina akan dimulai per 1 Juli 2022 mendatang. Nantinya, masyarakat harus mengakses aplikasi atau situs web MyPertamina lewat ponsel ketika hendak membeli Pertalite atau Solar.

Hal tersebut pun memantik pertanyaan, "amankan menggunakan aplikasi MyPertamina di ponsel ketika membeli Solar dan Pertalite?".

Sebab, selama ini, ada larangan penggunaan ponsel di area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Peneliti dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI, Yuyu Wahyu pun angkat bicara terkait hal ini. Menurut Yuyu, secara teknis, penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar di pom bensin itu termasuk aman.

Dia menjelaskan, ketika membeli bahan bakar minya (BBM) termasuk Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina, ponsel pengguna otomatis terhubung ke koneksi internet.

Gelombang elektronomagnetik dari koneksi internet ini sangat kecil sehingga, secara teori, tidak menimbulkan api.

"Setiap hari, kita dihujani gelombang elektromagnetik dari BTS (4G/5G), satelit, TV terestrial, dengan frekuensi yang berbeda-beda," kata Yuyu.

"Tetapi selama ini aman karena memang sinyalnya memiliki daya kecil, yakni -100 dBm (decibel-milliwatts). Itu nggak apa-apa. Kalau tidak aman, sudah kebakaran," lanjut Yuyu saat dihubungi KompasTekno, Selasa (28/6/2022).

Nah, ketika menggunakan MyPertamina di pom bensin, pengguna juga perlu melakukan pembayaran dengan memindai (scan) barcode dengan kamera ponsel. Yuyu mengatakan, aktivitas tersebut juga tidak menimbulkan api yang dapat memicu kebakaran.

"Secara teknis aman, itu hanya optical atau pakai kamera saja. Jadi tidak ada transmisi power antara BTS/ponsel," kata Yuyu.

Pertamina menyampaikan bahwa pelarangan penggunaan HP di area SPBU sifatnya untuk mencegah pemakaian HP yang tidak bertanggungjawab, yang dapat menimbulkan keadaan darurat seperti percikan api.

"Dapat kami sampaikan, larangan penggunaan portable electronic product adalah untuk panggilan masuk atau keluar," ujar Putut kepada Kompas.com.

Yuyu sepakat dengan larangan itu. Sebab, ketika menerima atau melakukan panggilan telepon, ada transmisi besar yang dipancarkan atau diterima oleh ponsel.

Yuyu menegaskan, penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM di pom bensin ini pakai "mode" yang berbeda dengan aktivitas panggilan telepon yang dilarang tersebut.

"(Keduanya) berbeda. Kalo kita menelepon orang ada transmisi besar lewat BTS. Kalau scan barcode MyPertamina ini beda modenya dan tidak ada transmisi sinyal ke BTS," kata Yuyu.

"Jadi, menurut saya aman (menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM di SPBU)," pungkas dia.

Sebab, menurut Yuyu, hingga kini belum ada penelitian empiris yang membuktikan bahwa penggunaan ponsel di area SPBU itu dapat menyebabkan kebakaran, atau sebaliknya, tidak menyebabkan kebakaran.

"Yang saya khawatirkan itu justru apinya itu timbul dari handphone. Mungkin ada bad contact di sekitar baterai, kemudian ada percikan api," kata Yuyu.

"Sedikit saja (ada percikan api) itu kan bisa memicu kebakaran, karena di area SPBU itu ada uap bensin," imbuh dia.

Untuk itu, Yuyu menyarankan pemerintah untuk melakukan pilot test atau uji coba terkait penggunaan aplikasi MyPertamina di pom bensin dengan berbagai macam model ponsel yang ada di pasaran.

"Saya juga menyarankan Pertamina untuk melakukan riset dan sertifikasi soal keamanan penggunaan ponsel di area SPBU," kata Yuyu.

Pihak Pertamina mengungkapkan, penggunaan aplikasi MyPertamina bagi masyarakat yang akan membeli Pertalite sejauh ini sudah masuk dalam tahap kegiatan percontohan atau pilot project di beberapa SPBU dan akan dilanjutkan dengan uji coba.

Hal tersebut diungkapkan secara terpisah oleh anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman.

Saat ditanya soal kepastian kapan aturan beli Pertalite akan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina, Saleh belum memberikan jawaban yang pasti. Namun demikian, Saleh menjelaskan keputusannya akan melihat dari hasil pilot project yang sedang dilakukan oleh Pertamina.

"Kita tunggu hasilnya sekitar Juli sampai dengan Agustus 2022 ya," kata Saleh.

Saat ditanya soal mekanismenya seperti apa, pihak Pertamina juga belum bisa menjelaskan lebih lugas. Namun dipastikan akan ada sosialisasi dan pengguna kendaraan diminta untuk melakukan registasi lebih dulu.

https://tekno.kompas.com/read/2022/06/28/17450047/ada-larangan-main-hp-di-spbu-amankah-buka-aplikasi-mypertamina-saat-beli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke